
Ilustrasi terdakwa Terusman saat melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban M Dasrullah yang dilakukannya terhadap beberapa waktu lalu
JawaPos.com - Pengadilan Negeri Muara Bulian, kembali menggelar sidang pembunuhan sadis dengan terdakwa Terusman alias Mansur alias Kete,57. Dalam sidang ini, terdakwa mengaku menghabisi korban M. Dasrullah,45 dengan 7 kali tebasan di bagian tubuh menggunakan senjata tajam.
Sidang ini sejatinya mendengarkan keterangan saksi. Namun, saksi yang merupakan keluarga korban tidak dapat hadir. Sehingga keterangan saksi dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vanda dan Resa dihadapan Ketua Majelis Hakim, Derman P Nababan didampingi oleh Hakim Anggota Listyo Arif Budiman dan Andreas Arman Sitepu.
"Istri korban merasa curiga, karena saat dirinya datang ke lokasi kebun kedua terdakwa sudah tidak berada lagi di tempat," ujar Vanda, membacakan BAP saksi seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (22/3).
Lalu dalam keterangan tersebut Linda juga mengaku bahwa sang suami sempat bercerita dengannya bahwa hasil panen selalu menurun.
Selanjutnya, keterangan dari saksi Asep yang merupakan rekan korban juga turut dibacakan JPU, yang mana saat sebelum mengetahui korban telah dibunuh, korban sempat singgah ke rumah Asep dengan alasan akan pergi ke kebun miliknya yang berada di Batanghari.
Hakim dan JPU sempat terlihat kesal dengan terdakwa Mansur. Pasalnya Mansur tampak
memberikan keterangan dengan bertele-tele dengan alasan pendengarannya kurang baik.
"Maaf pak ambo kurang dengar, kuping sebelah kiri saya kurang dengar," sebut terdakwa Mansur dengan logat Minangnya.
Dihadapan majelis Hakim dan JPU, Mansur pun mengakui bahwa niatnya membunuh pada November tahun lalu, selain dikarenakan gaji tak kunjung dibayar juga merasa kesal dan sakit hati karena kepalanya sering didorong-dorong oleh korban.
"Ya inilah pak batas kesabaran saya, gaji tidak dikasih saya sabar. Sampai akhirnya dia dorong kepala saya disitu saya merasa sakit hati,” kata Mansur.
"Sayo memang miskin pak, cuma saya sakit hati dibuat seperti itu. Itulah pak akhir dari kesabaran Saya," sebutnya.
Selain itu, Mansur juga tempak memperagakan beberapa adegan dirinya saat menghabisi nyawa M. Dasrullah. Dari keterangannya dihadapan Hakim, dirinya mengaku melayangkan sebilah parang ketubuh korban sebanyak 7 kali.
"Ambo khilaf pak karena sudah habis kesabaran tadi, lehernya saya tebas, kemudian dada, perut juga," terangnya.
Usai membunuh majikannya, Mansur dan rudi pun sempat juga memanen buah sawit. "Keesokan harinya masih sempat memanen buah sawit dan menjualnya ke tengkulak sawit dan kemudian pulang ke Padang," ujar terdakwa.
Setelah mendengar keterangan saksi dari JPU dan ditambah dengan puluhan pertanyaan yang dilontarkan Ketua Majelis Hakim, sidangpun berakhir dengan ketukan palu dari Ketua Majelis Hakim.
"Baik Mansur sidang kamu kita tunda hingga dua minggu mendatang. Bagaimana bapak dan ibu JPU?," ujar Majelis Hakim Derman P Nababan sambil mengetuk Palu.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
