Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Maret 2018 | 16.22 WIB

Tumbang Setelah Terdakwa Tebas Korbannya 7 Kali dengan Senjata Tajam

Ilustrasi terdakwa Terusman  saat melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban M Dasrullah yang dilakukannya terhadap beberapa waktu lalu - Image

Ilustrasi terdakwa Terusman saat melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban M Dasrullah yang dilakukannya terhadap beberapa waktu lalu

JawaPos.com - Pengadilan Negeri Muara Bulian, kembali menggelar sidang pembunuhan sadis dengan terdakwa Terusman alias Mansur alias Kete,57. Dalam sidang ini, terdakwa mengaku menghabisi korban M. Dasrullah,45 dengan 7 kali tebasan di bagian tubuh menggunakan senjata tajam.


Sidang ini sejatinya mendengarkan keterangan saksi. Namun, saksi yang merupakan keluarga korban tidak dapat hadir. Sehingga keterangan saksi dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vanda dan Resa dihadapan Ketua Majelis Hakim, Derman P Nababan didampingi oleh Hakim Anggota Listyo Arif Budiman dan Andreas Arman Sitepu.


"Istri korban merasa curiga, karena saat dirinya datang ke lokasi kebun kedua terdakwa sudah tidak berada lagi di tempat," ujar Vanda, membacakan BAP saksi seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (22/3).


Lalu dalam keterangan tersebut Linda juga mengaku bahwa sang suami sempat bercerita dengannya bahwa hasil panen selalu menurun.


Selanjutnya, keterangan dari saksi Asep yang merupakan rekan korban juga turut dibacakan JPU, yang mana saat sebelum mengetahui korban telah dibunuh, korban sempat singgah ke rumah Asep dengan alasan akan pergi ke kebun miliknya yang berada di Batanghari.


Hakim dan JPU sempat terlihat kesal dengan terdakwa Mansur. Pasalnya Mansur tampak
memberikan keterangan dengan bertele-tele dengan alasan pendengarannya kurang baik.


"Maaf pak ambo kurang dengar, kuping sebelah kiri saya kurang dengar," sebut terdakwa Mansur dengan logat Minangnya.


Dihadapan majelis Hakim dan JPU, Mansur pun mengakui bahwa niatnya membunuh pada November tahun lalu, selain dikarenakan gaji tak kunjung dibayar juga merasa kesal dan sakit hati karena kepalanya sering didorong-dorong oleh korban.


"Ya inilah pak batas kesabaran saya, gaji tidak dikasih saya sabar. Sampai akhirnya dia dorong kepala saya disitu saya merasa sakit hati,” kata Mansur.


"Sayo memang miskin pak, cuma saya sakit hati dibuat seperti itu. Itulah pak akhir dari kesabaran Saya," sebutnya.


Selain itu, Mansur juga tempak memperagakan beberapa adegan dirinya saat menghabisi nyawa M. Dasrullah. Dari keterangannya dihadapan Hakim, dirinya mengaku melayangkan sebilah parang ketubuh korban sebanyak 7 kali.


"Ambo khilaf pak karena sudah habis kesabaran tadi, lehernya saya tebas, kemudian dada, perut juga," terangnya.


Usai membunuh majikannya, Mansur dan rudi pun sempat juga memanen buah sawit. "Keesokan harinya masih sempat memanen buah sawit dan menjualnya ke tengkulak sawit dan kemudian pulang ke Padang," ujar terdakwa.


Setelah mendengar keterangan saksi dari JPU dan ditambah dengan puluhan pertanyaan yang dilontarkan Ketua Majelis Hakim, sidangpun berakhir dengan ketukan palu dari Ketua Majelis Hakim.


"Baik Mansur sidang kamu kita tunda hingga dua minggu mendatang. Bagaimana bapak dan ibu JPU?," ujar Majelis Hakim Derman P Nababan sambil mengetuk Palu. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore