Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 April 2018 | 17.52 WIB

Satpol PP Palembang Akan Sisir Miras Oplosan Hingga Pelosok

Polresta Palembang saat memusnahkan miras oplosan hasil sitaan di Kota Palembang. - Image

Polresta Palembang saat memusnahkan miras oplosan hasil sitaan di Kota Palembang.

JawaPos.com - Minuman keras (miras) oplosan telah merenggung banyak nyawa. Seperti yang terjadi di Bandung. Puluhan orang harus meregang nyawa usai menenggak minuman beralkohol itu.


Kejadian tersebut membuat sejumlah pihak khawatir. Tak terkecuali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Razia miras oplosan pun akan digencarkan hingga pelosok.


"Saat ini kami sedang melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan untuk melaksanakan razia ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Operasional Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota palembang HS Hendra saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (20/4).


Razia yang dilakukan untuk menertibkan penjualan miras oplosan. Sekaligus menindak penjual yang tidak memiliki izin. Seperti di warung-warung.


Dalam penertiban nantinya, seluruh daerah di Kota Palembang akan disisir. Jika ditemukan, petugas Satpol PP akan langsung menyita barang bukti berupa miras oplosan. "Kami tentu tidak akan tinggal diam. Jangan sampai kejadian di Bandung kembali terjadi," ujar Hendra.


Razia sekaligus untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Artinya, kegiatan bukan menjurus kepada warung di pinggiran. Tetapi juga terhadap kafe di Kota Palembang. "Kami akan berikan sosialisasi di kafe-kafe agar menghormati bulan puasa," tutupnya.


Seperti diketahui, peredaran miras oplosan marak di Kota Palembang. Sejak awal April hingga sekarang, Polresta Palembang berhasil menyita 2 ribu botol miras. Meskipun begitu, belum ada korban akibat miras oplosan di Kota Palembang.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore