Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Agustus 2018 | 01.00 WIB

Anggota DPRD Nasdem Diduga Terlibat Narkoba, Martin: Tidak Ada Ampun

Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung - Image

Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung

JawaPos.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Martin Manurung angkat bicara terkait dugaan keterlibatan kader partainya yang merupakan Anggota DPRD Langkat dalam jaringan pengedar 150 Kg sabu-sabu.


Martin mengatakan, terkait dengan hal itu, NasDem akan mengambil langkah tegas kepada kader yang terlibat narkoba. Tindakan tegas yang akan diambil hingga pemecatan.


"Nasdem tidak ada ampun bagi kader yang terlibat narkoba, korupsi dan bentuk-bentuk pelanggaran hukum lain," kata Martin, Senin (20/8).


Dia menegaskan, saat ini sudah memerintahkan jajaran DPW NasDem Sumut menindaklanjuti soal informasi penangkapan oknum anggota DPRD Fraksi NasDem berinisial IH, 45. Karena Martin baru mengetahui informasi itu dari media massa.


"Tentu di internal kami harus dipastikan dulu benar atau tidaknya info tersebut. Nanti baru diputuskan kalau memang sudah terbukti," ujarnya.


Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dikabarkan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat jaringan narkoba. Dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti 150 Kg sabu-sabu.


Dari tujuh orang itu, mencuat pula inisial IH, 45 yang diduga anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Nasdem. Dia ditangkap bersama enam orang lainnya.


Dari kabar yang beredar, penangkapan dilakukan di Dermaga TPI Pangkalan Susu, Jalan Pelabuhan, Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu (19/8).


Selain IH, enam orang lainnya yang ditangkap antara lain, US, 43 yang merupakan Kadus Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu. Selanjutnya, oknum yang diduga Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, berinisial H, 45; kemduian HZ, 47; YN, 40; IH, 45 dan I, 40. Mereka ditangkap setelah turun dari perahu yang merapat ke dermaga.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore