
Pengendara motor masuk ke jalan tol
JawaPos.com - Pengendara roda dua atau sepeda motor yang sengaja ataupun tidak memasuki jalan tol akan dikenakan sanksi tegas dari aparat kepolisian. Yaitu denda sebesar Rp 500 ribu hingga kurungan penjara.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto melarang keras pengendara motor yang dengan sengaja maupun tidak sengaja menerobos jalan berbayar itu. Hal itu demi keselamatan pengendara sepeda motor.
"Jalan tol adalah jalan nonhambatan yang diperuntukkan kendaraan roda empat atau lebih. Sepeda motor yang masuk jalan tol merupakan pelanggaran lalu lintas (bisa mendapatkan sanksi pidana)," jelas AKBP Budiyanto saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (19/9).
Budiyanto menambahkan, pelanggaran yang dilakukan pengendara motor yang menerobos masuk jalan tol dapat dikenakan hukuman kurungan atau denda hingga ratusan ribu rupiah.
"Kita kenakan pasal 287 ayat 1 (tentang pelanggaran lalu lintas kendaraan) dengan ancaman kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Corporate Communications Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya sudah memberikan rambu larangan kendaraan roda dua untuk tidak boleh melintasi jalan bebas hambatan, yang diletakkan di setiap gerbang pintu masuk tol.
"Rambu larangan terpasang di semua akses jalan tol bahwa motor dilarang masuk," ujar Heru.
Heru juga mengatakan, jika masih ada kendaraan roda dua melintasi jalan tol, pengendara itu tidak memperhatikan apa yang sudah jelas terpampang di sepanjang pintu masuk jalan bebas hambatan.
"Jika mereka sampai masuk, berarti dalam berkendara mereka tidak memperhatikan rambu-rambu yang ada sama sekali," tutup Humas Jasa Marga itu.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
