
Pemkab Lampung Selatan terus memperkuat transformasi pengadaan barang dan jasa melalui program Si-Muli (Sistem Informasi Market Ulun Lampung Asli). (Istimewa).
JawaPos.com — Pemkab Lampung Selatan terus memperkuat transformasi pengadaan barang dan jasa melalui program Si-Muli (Sistem Informasi Market Ulun Lampung Asli). Program ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pengadaan yang transparan, akuntabel, inklusif, dan berpihak pada pelaku usaha lokal, khususnya UMKM.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyatakan program Si-Muli merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola belanja pemerintah yang lebih modern dan berintegritas, sekaligus memperluas akses pelaku usaha lokal terhadap belanja pemerintah daerah.
“SIMULI bukan sekadar sebuah sistem, melainkan ekosistem digital yang mengintegrasikan pemasaran dan inovasi, agar produk lokal Lampung Selatan tidak lagi dipandang sebelah mata dan dapat dikelola secara profesional dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Radityo dalam membangun ekosistem pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Dia berharap bahwa pemanfaatan Si-Muli dapat dilakukan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari kebijakan pengadaan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama Perseroda Lampung Selatan Maju, Baiquini Aka Sanjaya menyampaikan bahwa pengembangan Si-Muli tidak terlepas dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang bersih dan transparan.
“Melalui Si-Muli, Perseroda mendorong belanja pemerintah yang lebih transparan, terdokumentasi, dan mudah diawasi, sejalan dengan rekomendasi pemanfaatan e-commerce dalam pengadaan barang dan jasa.”
Menanggapi penguatan sistem dan dukungan teknis, VP of Mbizmarket, Ade Kurniawan, menyampaikan bahwa pengembangan Si-Muli dirancang untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan lebih tertib, transparan, dan mudah diakses oleh penyedia, khususnya UMKM.
“Melalui Si-Muli, kami memastikan proses pengadaan pemerintah berjalan dalam satu ekosistem digital yang utuh, mulai dari pemesanan, persetujuan, hingga pembayaran. Seluruh transaksi tercatat secara digital dan memberikan kepastian pembayaran bagi penyedia, sehingga UMKM dapat berpartisipasi dengan lebih percaya diri.”
Sesuai dengan regulasi LKPP RI, setiap transaksi pengadaan dengan nilai Rp50 juta ke atas wajib dilakukan melalui proses negosiasi, yang dapat dilaksanakan langsung di dalam platform Si-Muli dan seluruh prosesnya terekam secara digital, sehingga menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
