Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 September 2025 | 18.40 WIB

Letda FA Pukul Driver Ojol di Pontianak, Alasannya Karena Emosi Diklakson, Sudah Minta Maaf Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

Ilustrasi pemukulan. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi pemukulan. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Kodam XII/Tanjungpura mengungkap alasan dan motif Letda FA memukul seorang driver ojek online (ojol) di jalan raya yang berada di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Berdasar hasil pendalaman yang sudah dilaksanakan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura, Letda FA emosi karena diklakson oleh korban.

Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Letkol Infanteri Agung W. Palupi menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media. Dia menyampaikan bahwa sebelum peristiwa pemukulan driver ojol terjadi, Letda FA tengah berada dalam mobil untuk mengantar anaknya ke rumah sakit. Saat itu, perwira pertama TNI AD tersebut sedang bersama keluarganya.

”Jadi, itu kejadiannya saat yang bersangkutan itu mengantar anak ke rumah sakit di dalam mobil ada keluarganya. Sehingga kalut, emosi, terjadi pemukulan. Motifnya itu saja,” kata dia. 

Letkol Agung menyatakan bahwa Letda FA  tidak mampu mengontrol emosi setelah kendaraannya diklakson oleh driver ojol yang menjadi korban. Menurut Letkol Agung, saat itu Letda FA hendak putar balik. Sebelum putar balik, yang bersangkutan memundurkan kendaraannya. Tepat di belakang kendaraan itu ada driver ojol yang menjadi korban. Dia membunyikan klakson agar tidak tertabrak.

”Informasi saya dapat, dia (Letda FA) mau putar balik, mundur dulu tapi. Di belakang itu ada Pak Teguh (korban) yang otomatis reflek juga membunyikan klakson, (untuk mengingatkan jangan terlalu mundur takut tertabrak motornya,” imbuhnya. 

Namun demikian, yang terjadi setelah itu justru Letda FA turun dari kendaraannya. Dia menghampiri korban dan langsung melayangkan pukulan. Akibatnya korban mengalami luka-luka, termasuk patah pada bagian hidung. Hingga saat ini, Letda FA masih menjalani pemeriksaan. Meski sudah meminta maaf kepada korban, namun proses hukum tetap berjalan.

”Di pomdam masih proses pemeriksaan sambil menunggu visum (korban),” ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa permohonan maaf dan keputusan untuk berdamai tidak lantas menghentikan proses hukum. Semua tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di TNI.   

”Jadi, perlu saya sampaikan bahwa Kedua belah pihak sudah berdamai. Mungkin (pemukulan) itu kan terjadinya di jalan. Di jalan mungkin karena emosi atau apa sehingga terjadi pemukulan. Sebenarnya itu tidak boleh. Tapi, kedua belah pihak sudah berdamai. Tetapi, proses penyidikan berjalan, berlanjut,” kata dia tegas. 

Tidak hanya itu, Yusri sudah mengingatkan kepada seluruh komandan satuan (dansat) di seluruh Indonesia untuk terus memastikan para prajurit TNI tidak terlibat masalah. Apalagi sampai terjadi selisih paham dengan masyarakat dan terjadi pelanggaran hukum pidana. 

”Itu yang sudah kami laksanakan selama ini,” terang jenderal bintang dua TNI AD tersebut. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore