Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Juli 2018 | 20.41 WIB

ASN di Malang Akan Dapat Uang Makan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto. - Image

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto.

JawaPos.com - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) Kota Malang. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mewacanakan penambahan tunjangan berupa uang makan.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengatakan, rencananya kebijakan itu diterapkan mulai akhir tahun anggaran 2018 atau setelah perubahan anggaran keuangan (PAK). Saat ini, Pemkot Malang telah memasukkan pagu anggaran tunjangan uang makan dalam rancangan APBD-P Kota Malang 2018.


Jika hal tersebut disetujui, empat bulan terakhir terhitung mulai September hingga Desember, setiap ASN akan mendapat uang makan tambahan sebesar Rp 440 ribu per bulan atau Rp 1,76 juta dalam empat bulan. "Tambahan uang makan ASN rencananya ada. Tapi masih dihitung kemampuan anggarannya. Hitungannya Rp 20 ribu per orang selama hari kerja 22 hari sebulan," ujar Wasto, Jumat (13/7).


Jika rencana disetujui, Pemkot Malang harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp 12,8 miliar untuk uang makan ASN. Namun, Wasto masih belum bisa menyebut nominal keseluruhannya.


Wasto mengklaim, kebijakan penganggaran uang makan tersebut baru dilakukan Pemkot Malang. Meskipun banyak daerah lain yang sudah menerapkan kebijakan itu sebelumnya. "Sebelum-sebelumnya nggak ada. Kalau uang makan itu bagian dari yang diperbolehkan pemerintah pusat sesuai kemampuan daerah," urai Wasto.


Selama kebijakan dibolehkan pemerintah pusat maka bisa dilaksanakan. Selain itu, tambahan uang makan juga hanya akan diberikan pada ASN. Artinya, pegawai kontrak atau tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK) tidak akan mendapat jatah. "Untuk awal ini baru ASN saja, TPOK belum," pungkas Wasto.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore