Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 November 2016 | 14.18 WIB

Sering Malak Warga, Anggota LSM Ditangkap

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tim Alpha Force (TPF) Polresta Bogor Kota menangkap anggota organisasi masyarakat (ormas) dan LSM yang sering memalak warga. Kemarin (27/11), tim yang dipimpin AKP Chondro Sasongko tersebut menciduk dua anggota ormas dan LSM.



“Dua orang kami tangkap. Inisalnya M dan AS, mereka  memegang puluhan lapak di Kota Bogor,” ujarnya kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group), kemarin (27/11).



Chondro menjelaskan, M adalah seorang anggota LSM besar di Bogor. Ia menguasai 30 sampai 40 lapak. Setiap lapak ditarik iuran  Rp 2.000. Per harinya pelaku mengumpulkan dana Rp 80 ribu. “Barang bukti yang kami dapat saat tertangkap berupa uang hasil pungli sebesar Rp 32 ribu,” beber Chondro.



Selain M, juga ada AS yang mengaku sebagai anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP). Dia menguasai 70 lapak dengan pungutan Rp 5.000 per lapak. Hasilnya dalam sehari pelaku dapat mengumpulkan dan Rp 350 ribu yang kemudian disetor ke atasannya atas nama IS. “Kemudian disetor kembali ke komandannya berinisial TBW,” bebernya.



Selain itu, sambungnya, AS juga bertugas sebagai koordinator kebersihan PKL yang memegang 60 lapak. Dengan kutipan perlapak Rp 10 ribu dengan kalkulasi penghasilan perhari Rp 600 ribu. Uang tersebut diberikan kepada sopir truk sampah  Rp 60 ribu, tukang sapu empat orang Rp 160 ribu.



“Barang bukti Rp 185 ribu. Mereka menguasai lapak di Pasar Bogor,” pungkasnya.



Dikonfirmasi terpisah, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bogor Beninu Argobie, menyangkal jika ada anggotannya terlibat praktik tersebut. “Coba dicek enggak ada itu bukan dari PP,” tegasnya.



Jika pun ada yang mengaku anggota PP dan ditemukan di pasar, sambungnya,  pungututan tersebut atas nama pribadi. Ia juga mengatakan, penegakan pungli harus dibarengi sosialisasi parameter hukum. Hal itu terkait uang sukarela sebagai kuli atau memungut atas dasar lain.



“Sampai hari ini anggota saya tidak ada yang terlibat bisa dicek di Polresta,” tegasnya. (rp1/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore