Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Agustus 2025 | 18.57 WIB

Viral di Media Sosial, Pajak di Jombang Naik Nyaris 400 Persen, Warga Kesal Bayar PBB Pakai Uang Receh

Ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Istimewa)

JawaPos.com - Belum selesai dengan protes warga di Pati, Jawa Tengah (Jateng) akibat kenaikan pajak sampai 250 persen, kini viral di media sosial warga Jombang, Jawa Timur (Jatim) yang marah akibat kenaikan pajak yang disebut nyaris mencapai 400 persen. Warga protes secara simbolik dengan membayar pajak menggunakan uang receh. 

Dalam video yang diunggah oleh akun @somexthread tampak seorang warga mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang. Warga tersebut membawa uang receh dalam galon air mineral. Tujuannya untuk membayar pajak. Pada unggahan yang sudah menjangkau 402 pengguna media sosial pada pukul 11.35 WIB Selasa (12/8) juga ditampilkan foto dengan deskripsi tulisan. 

”Pajak Tanah Naek Hampir 400%, Warga di Jombang Bawa Galon Berisi Koin ke Kantor Bapenda, duit dari hasil tabungan anak,” bunyi unggahan tersebut. 

Dikutip dari pemberitaan Radar Jombang, protes tersebut dilakukan oleh warga pada Senin (11/8). Mereka memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak tajam. Lewat protes tersebut, warga berharap bupati Jombang meninjau ulang kenaikan pajak PBB-P2 yang dinilai sangat membebani warga. 

Berdasar pantauan Radar Jombang, total ada 5 orang warga yang datang ke Kantor Bapenda Jombang dengan membawa uang receh. Situasi sempat panas lantaran terjadi adu mulut antara warga dengan Kepala Bapenda Jombang Hartono. Warga menilai kenaikan PBB-P2 di Jombang sudah terlalu tinggi dan dilakukan secara mendadak. Akibatnya, warga yang terbebani.

”Pajak PBB saya sebelumnya sekitar Rp 300 ribu menjadi Rp 1,2 juta sejak 2024,” ungkap Joko Fattah Rochim, salah seorang warga yang protes.

Lantaran tidak punya uang, demi melunasi kewajiban membayar PBB tersebut, Fattah mengaku terpaksa menggunakan uang celengan dari tabungan anaknya yang sudah dikumpulkan sejak SMP. Fattah mengaku mau tidak mau harus melakukan itu demi membayar pajak.

”Koin ini karena saya nggak punya uang, ini celengan anak saya dari SMP. Saya tidak mau mengacu tawar-menawar, nggak ada ceritanya pajak tawar-menawar. Kalau naik dari Rp 300 ribu ke Rp 400 ribu, atau Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu, itu wajar. Tapi ini Rp 1 juta, ya memberatkan,” sesalnya.

Menurut Fattah, bupati Jombang harus segera peraturan bupati terkait PBB-P2. Sebab, kenaikan yang sangat tinggi dan berkali-kali lipat sangat memberatkan warga. Bukan tidak mungkin, lanjut dia, aksi protes berlanjut. Tidak sekedar protes secara simbolis seperti dilakukan oleh Fattah. 

”Ini peraturan bupati mulai tahun 2022–2024 yang naik signifikan harusnya ada perubahan. Perubahan di 2024 itu sangat merugikan masyarakat Jombang dan harus dibenahi,” tuntut Fattah.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Jombang Hartono menyampaikan bahwa kenaikan pajak terjadi karena sudah lama tidak ada pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurut dia, kini ada pembaruan data yang membuat sebagian objek pajak mengalami lonjakan nilai dalam jumlah besar, khususnya di kawasan perkotaan.

”Dilihat kenaikan tadi, saya sampaikan tidak bisa diukur persentase, karena ada yang turun, ada yang sampai ribuan persen naiknya. Sama seperti kasus di Pati, karena lama tidak dilakukan updating data. Misalnya di Jalan KH Wakhid Hasyim, dulu hanya Rp 1,1 juta, setelah dilakukan survei nilainya bisa Rp 10 juta, itu ribuan persen. Tapi tahun depan dijamin tidak ada kenaikan, dengan dasar tahun ini,” beber Hartono.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa, warga yang merasa keberatan terhadap kenaikan pajak itu dipersilakan mengajukan keberatan secara resmi agar bisa dilakukan revisi setelah survei lapangan. 

”Yang masih keberatan, silakan ajukan. Kalau keberatan tapi tidak mengajukan, ya repot. Kami sudah melakukan perbaikan dari NJOP lama ke NJOP baru, dan yang dibayar adalah NJOP yang baru,” ujarnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore