Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Juni 2018 | 12.05 WIB

Tersangka Penyebar Isu Perselingkuhan Bupati Pandeglang Tidak Ditahan

Bupati Pandeglang Irna bersama kedua putrinya. - Image

Bupati Pandeglang Irna bersama kedua putrinya.

JawaPos.com - Andi Maghfuri, 24. tersangka kasus penyebaran isu perselingkuhan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Bupati Pandeglang Irna akhirnya dipulangkan aparat kepolisian. Pelaku yang terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak ditahan di Mapolda Metro Jaya.


"Betul tidak ditahan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dihubungi, Selasa (12/6).


Adi mengatakan Andi telah berjanji untuk bersikap kooperatif akan proses hukum yang akan dilakukan kepadanya serta tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Hal tersebut pun menjadi salah satu pertimbangan penyidik.


Selain itu, Andi juga tidak melakukan perlawanan saat penangkapan dan menjalani pemeriksaan dengan kooperatif. Dia juga disebut telah mengakui perbuatannya. "Dipulangkan karena pertimbangan penyidik bahwa tersangka akan koperatif pada proses pemeriksaan selanjutnya," tuturnya. 


Sebelumnya, Andi ditangkap di kediamannya di Purworejo, Senin (11/6) malam. Melalui akun Piyungan Cyber, Andi diduga telah menyebarkan isu perselingkuhan antara Amran dan Irna. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore