
Kasatpol PP M. Razia Aprianto (bertopi) berbincang dengan warga negara Tiongkok di base camp PETI di Dusun Pengapit, Desa Madak, Subah, Sambas, sebelum membawa mereka ke kantor Imigrasi setempat
JawaPos.com - Kalimantan Barat (Kalbar) sering kali dijadikan pintu gerbang para Warga Negara Asing (WNA) ilegal. Yang terbaru, WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) leluasa keluar-masuk wilayah tersebut. Tidak hanya bekerja di pertambangan Ketapang, di Sambas mereka menjadi kuli sekaligus pemodal pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) melaporkan, lima warga RRT yang masuk ke Kalbar dengan cara ilegal diamankan Satpol PP dan petugas Imigrasi Kelas II Sambas, di-backup Intel Kodam XII/Tanjungpura. Kelima pendatang tak berizin itu dibekuk petugas di area PETI, Dusun Pengapit, Desa Madak, Subah, Sambas.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, ada WNA bekerja di sebuah pertambangan emas ilegal. Saya dan jajaran memantau lokasi pertambangan illegal itu, Kamis (24/11),” kata M. Razia Aprianto, Kasatpol PP Sambas.
Setelah dicek di lokasi PETI, ditemukan lima WNA Tiongkok. Petugas Satpol PP menanyakan paspor dan dokumen lainnya. Namun, salah seorang WNA yang bisa berbahasa Indonesia menjawab, hanya satu diantara mereka yang memiliki paspor. Setelah diperiksa kartu identitasnya, kelimanya bernama King Long Wu, Lin Guozhong, Qing Lailin, Cin Guongzu, dan Wu Qing Chau.
“Saya langsung berkoordinasi dengan petugas Imigrasi dan TNI, lalu mendatangi lokasi PETI itu kembali esok harinya,” jelas Razia.
Petugas Satpol PP dan Imigrasi serta Intel Kodam menjemput kelima WNA RRT tersebut. Ketika petugas mendatangi base camp, kelima warga RRT itu tidak berada di tempat. “Kami sempat mengira mereka sudah kabur,” terangnya.
Razia menghubungi salah seorang dari warga asing ilegal itu. Ternyata mereka berada di lokasi PETI yang tak jauh dari base camp-nya. Kelima pendatang haram itu langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Sambas.
Kepala Kantor Imigrasi Sambas, Uray Avian mengaku masih mendalami keberadaan lima WNA tersebut. “Setelah ini, kita akan melakukan pemeriksaan, seperti apa dan bagaimana bisa ke sini,” ungkapnya.
Imigrasi juga akan melihat persyaratan maupun prosedur kelima warga RRT, sehingga bisa bekerja di Indonesia. Apalagi mereka bekerja pada aktivitas ilegal. “Selain itu, kita akan mencari siapa yang memasukan WNA itu bekerja di sini,” tutur Avian. (RK/fab/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
