Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 November 2016 | 07.28 WIB

Masuk Secara Ilegal, Lima WNA Tiongkok Cari Emas di Kalbar

Kasatpol PP M. Razia Aprianto (bertopi) berbincang dengan warga negara Tiongkok di base camp PETI di Dusun Pengapit, Desa Madak, Subah, Sambas, sebelum membawa mereka ke kantor Imigrasi setempat - Image

Kasatpol PP M. Razia Aprianto (bertopi) berbincang dengan warga negara Tiongkok di base camp PETI di Dusun Pengapit, Desa Madak, Subah, Sambas, sebelum membawa mereka ke kantor Imigrasi setempat

JawaPos.com - Kalimantan Barat (Kalbar) sering kali dijadikan pintu gerbang para Warga Negara Asing (WNA) ilegal. Yang terbaru, WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) leluasa keluar-masuk wilayah tersebut. Tidak hanya bekerja di pertambangan Ketapang, di Sambas mereka menjadi kuli sekaligus pemodal pertambangan emas tanpa izin (PETI).



Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) melaporkan, lima warga RRT yang masuk ke Kalbar dengan cara ilegal diamankan Satpol PP dan petugas Imigrasi Kelas II Sambas, di-backup Intel Kodam XII/Tanjungpura. Kelima pendatang tak berizin itu dibekuk petugas di area PETI, Dusun Pengapit, Desa Madak, Subah, Sambas.



“Kami mendapat informasi dari masyarakat, ada WNA bekerja di sebuah pertambangan emas ilegal. Saya dan jajaran memantau lokasi pertambangan illegal itu, Kamis (24/11),” kata M. Razia Aprianto, Kasatpol PP Sambas.



Setelah dicek di lokasi PETI, ditemukan lima WNA Tiongkok. Petugas Satpol PP menanyakan paspor dan dokumen lainnya. Namun, salah seorang WNA yang bisa berbahasa Indonesia menjawab, hanya satu diantara mereka yang memiliki paspor. Setelah diperiksa kartu identitasnya, kelimanya bernama King Long Wu, Lin Guozhong, Qing Lailin, Cin Guongzu, dan Wu Qing Chau.



“Saya langsung berkoordinasi dengan petugas Imigrasi dan TNI, lalu mendatangi lokasi PETI itu kembali esok harinya,” jelas Razia.



Petugas Satpol PP dan Imigrasi serta Intel Kodam menjemput kelima WNA RRT tersebut. Ketika petugas mendatangi base camp, kelima warga RRT itu tidak berada di tempat. “Kami sempat mengira mereka sudah kabur,” terangnya.



Razia menghubungi salah seorang dari warga asing ilegal itu. Ternyata mereka berada di lokasi PETI yang tak jauh dari base camp-nya. Kelima pendatang haram itu langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Sambas.



Kepala Kantor Imigrasi Sambas, Uray Avian mengaku masih mendalami keberadaan lima WNA tersebut. “Setelah ini, kita akan melakukan pemeriksaan, seperti apa dan bagaimana bisa ke sini,” ungkapnya.



Imigrasi juga akan melihat persyaratan maupun prosedur kelima warga RRT, sehingga bisa bekerja di Indonesia. Apalagi mereka bekerja pada aktivitas ilegal. “Selain itu, kita akan mencari siapa yang memasukan WNA itu bekerja di sini,” tutur Avian. (RK/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore