Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Juni 2025 | 20.31 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Orang Tua Turuti Semua Keinginan Anak: Suatu Saat Tidak Diturutin, Dia Ngamuk!

Tampang Moch Ichsan, 22, pelaku penganiayaan seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat usai ditangkap kepolisian. (Istimewa) - Image

Tampang Moch Ichsan, 22, pelaku penganiayaan seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat usai ditangkap kepolisian. (Istimewa)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat menemui keluarga anak yang memperlakukan ibunya dengan buruk di Bekasi. Saat itu, ia menyinggung perihal pola asuh.

Sang ibu yang bernama Melani bersama sang kakek bertemu dengan Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan. Dedi mengatakan, orang tua tak boleh menuruti semua keinginan anak.

“Karena suatu saat ketika kita tidak mengikuti keinginannya, dia merasa dizalimi, dan dia merasa kamu kejam sama saya," kata Dedi, seperti dilihat dari YouTube Lembur Pakuan Channel, Minggu (29/6).

"Iya betul, yang lain diperhatiin, ini enggak," timpal sang kakek.

Eks Bupati Purwakarta itu  menjelaskan, bahwa sang anak akan merasa diperlakukan dengan kejam, hanya karena keinginannya tak dituruti.

Lantaran terus-menerus dituruti, akan ada momen bagi anak untuk berontak jika suatu saat keinginannya tak diikuti. "Suatu saat tidak dilayanin tidak diikutin dia ngamuk," ungkap Dedi Mulyadi. "Iya betul-betul," imbuh sang kakek.

Karena hal ini, Dedi Mulyadi kembali menegaskan bahwa orang tua tak boleh menuruti semua keinginan anak.

“Saya nih tuh kurang gimana sayang sama Ni Hyang. Tapi HP udah nggak boleh. Harus mandi, tegas. Nggak boleh dulu keluar, nggak boleh," jelas dia.

Menurutnya, sikap tega kepada anak harus dilakukan. Hal ini juga untuk masa depan anak, yang artinya orang tua harus tega demi kebaikan. Hal yang berbeda dilakukan oleh Ibu Melani yang terlalu memanjakan sang anak sejak kecil.

"Terus diikutin keinginannya. Apapun yang diminta, ibu ikutin sekemampuan ibu," imbuh Dedi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore