
Polda Jatim ungkap kasus kasus penyalahgunaan data pribadi yang dijalankan tersangka TD. Total 129 akun Shopee affiliate fiktif dibuat menggunakan data milik warga tanpa izin.
JawaPos.com – Iming-iming program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi celah bagi seorang warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, untuk mengumpulkan data pribadi milik warga secara ilegal. Data tersebut kemudian disalahgunakan untuk membuat ratusan akun toko online fiktif di aplikasi marketplace. Tersangka berinisial TD (38) kini ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Modus kejahatan dimulai saat TD, dibantu seseorang berinisial K, menyebarkan informasi kepada warga bahwa mereka bisa mendapatkan makanan gratis dengan syarat memiliki NPWP. Untuk warga yang belum memiliki, TD menawarkan jasa pembuatan secara mudah tanpa harus datang ke kantor pajak. Warga cukup menyerahkan fotokopi KTP dan foto selfie ke rumah TD.
“Data itu kemudian digunakan untuk membuat akun marketplace tanpa izin pemilik. Total ada 130 akun toko online yang berhasil dibuat pelaku,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (23/6).
TD kemudian memperkerjakan tujuh orang admin—masing-masing berinisial ARP, DL, PAH, PJL, SS, AAP, dan DD—untuk mengelola akun-akun tersebut. Para admin bertugas melakukan live streaming setiap hari secara bergiliran melalui akun-akun marketplace yang sudah dibuat. Kegiatan ini dijalankan sejak Desember 2024 di rumah tersangka.
"Live streaming dilakukan untuk mempromosikan barang milik orang lain lewat sistem Shopee affiliate. TD mendapatkan keuntungan dari penjualan tersebut,” terang Kanit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol R.W. Raja Pratama.
Lokasi aktivitas ilegal ini berada di sebuah rumah di Kecamatan Prambon, yang disulap TD menjadi markas operasional toko online bodong. Semua kegiatan berlangsung tertutup dan sistematis, hingga akhirnya terendus penyidik siber Polda Jatim.
Menurut penyelidikan, TD mengatur sistem kerja bergiliran bagi para admin. Mereka bertugas menyapa penonton, mempromosikan produk, dan mengelola interaksi langsung selama siaran berlangsung. Produk yang dijual adalah milik penjual resmi, namun akun yang digunakan adalah fiktif.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa saat ini penyidikan masih terus berjalan. Fokus utama adalah menelusuri lebih jauh peran tiap individu dalam jaringan ini dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
