Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 April 2025 | 03.13 WIB

Berawal dari Kecelakaan Truk dan Minibus, Terungkap Kasus Penyelundupan BBM, Polda Jatim Amankan Dua Pelaku di Pacitan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Juliana Christy/JawaPos.com) - Image

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Juliana Christy/JawaPos.com)

JawaPos.com – Pada  Jumat (25/4), sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Elf dan minibus L300 di Pacitan, mengungkap dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun, yang lebih mengejutkan adalah tindakan pengancaman yang dilakukan oleh dua pelaku terhadap petugas kepolisian yang menangani kejadian tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 6.15 WIB, dan tidak menimbulkan korban jiwa. Upaya mediasi dilakukan antara pengemudi kedua kendaraan.

Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, dua orang yang mengaku sebagai pemilik truk Elf datang ke kantor Satlantas Polres Pacitan dan langsung mengancam petugas yang sedang bertugas. "Pelaku mengancam petugas kami jika kendaraan truk Elf, yang bermuatan BBM subsidi jenis biosolar tidak dikeluarkan. Kami menemukan bahwa bahan bakar tersebut dipasok secara ilegal," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jatim, Senin (28/4).

Kedua pelaku tersebut mengaku memiliki truk yang membawa bahan bakar subsidi, dengan total sekitar 3.500 hingga 4.000 liter. Mereka terancam dengan beberapa pasal, termasuk Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam.

Selain itu, pasal pengancaman terhadap petugas kepolisian, yaitu Pasal 336 KUHP dan Pasal 212 KUHP, juga dikenakan kepada keduanya. Meskipun kedua pelaku diketahui memiliki latar belakang sebagai eks-narapidana teroris, Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan terorisme.

"Ini adalah kasus kriminal biasa, bukan terkait dengan terorisme. Kami tidak menemukan alat atau bukti yang mengarah pada tindak pidana terorisme," ujar Jules

Barang bukti yang ditemukan di kendaraan pelaku antara lain pisau, golok, dan pedang. Namun, barang bukti tersebut tidak ditemukan di truk Elf, yang hanya membawa BBM subsidi.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk mengungkap lebih dalam tentang rencana penyelundupan BBM tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa kedua pelaku kini berada dalam tahanan Polda Jawa Timur, dan proses hukum terus berlanjut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore