Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Mei 2018 | 22.38 WIB

BNNP Sumsel Endus Pengendali Narkoba Dari Lapas

Sabu asal Malaysia yang disita petugas BNNP Sumsel. - Image

Sabu asal Malaysia yang disita petugas BNNP Sumsel.

JawaPos.com - Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) baru saja menembak mati dua bandar narkoba. Kini proses pengembangan kasusnya masih berjalan. Petugas mengendus adanya keterlibatan oknum di sebuah Lembaga Pemasyarakat (Lapas).


"Beberapa petunjuk yang kami dapatkan memang mengarah jika peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lapas," kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol John Turman Panjaitan saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (9/5).


BNNP Sumsel sudah bergerak ke salah satu lapas di Sumsel untuk menangkap pemain narkoba tersebut. Petugas tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.


Bahkan jika melakukan perlawanan, tidak menutup kemungkinan akan ditembak mati. "Narkoba ini merupakan musuh bangsa. Jadi demi keselamatan generasi anak bangsa, kami harus berantas narkoba ini," tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, BNNP Sumsel kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. 2 Orang yang diduga bandar narkoba terpaksa ditembak mati karen melawan saat akan ditangkap. Adalah H, warga Balerang, Batam, dan Y, warga Cakung, Jakarta Timur.


Ada empat tersangka yang ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dua tersangka ditembak mati. Kemudian dua tersangka lainnya ditangkap dalam kondisi hidup. Yakni, HN dan Y.


Barang bukti yang disita dari keempat tersangka berupa sabu seberat 3 kilogram dan 5 ribu butir ekstasi. "Sejauh ini tidak ada pelaku yang DPO (Daftar pencarian Orang). Semuanya sudah tertangkap. Namun kami masih melakukan pengembangan," kata Jhon Turman saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore