Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Maret 2025 | 02.44 WIB

Polda Jabar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Ilustrasi Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara pembunuhan anak dan ibu di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). (Raisan Al Farisi/Antara) - Image

Ilustrasi Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara pembunuhan anak dan ibu di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). (Raisan Al Farisi/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan tersangka baru bernama Abi Aulia atas kasus pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Korban yakni Tuti Suhartini, 55, dan Amalia Mustika Ratu, 23.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombespol Surawan menyampaikan, berkas perkara Abi sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan akan diproses hukum.

”Perkaranya sudah dinyatakan P21, jadi kami tangkap dan tahan yang bersangkutan,” kata Surawan seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jumat (29/2).

Abi Aulia merupakan anak tiri dari tersangka utama yakni Yosep Hidayah yang menjadi dalang dari pembunuhan anak dan ibu tersebut. Surawan mengatakan, untuk dua orang lainnya yang sudah ditetapkan tersangka yakni Mimin Mintarsih (istri muda Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak pertama Yosep), masih dalam proses penyelidikan.

”(Mereka) masih berproses,” ujar Surawan.

Sebelumnya, Polda Jabar juga menetapkan seorang perwira polisi berinisial T sebagai tersangka. Sebab, terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan yang terjadi pada 2021.

Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast menjelaskan, tersangka T kedapatan merusak tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti RT 18 RW 003 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

”Pelakunya itu berinisial T melakukan obstruction of justice saat melakukan olah TKP pada Selasa, 19 Agustus 2021,” kata Jules.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore