Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Mei 2023 | 15.15 WIB

Pembunuhan Santri Ponpes di Sragen, Pelaku Anak Belum Ditahan, Masih Dititipkan di Yayasan Lentera Bangsa

Keluarga Daffa Washif Waluyo saat membentangkan spanduk di PN Sragen. - Image

Keluarga Daffa Washif Waluyo saat membentangkan spanduk di PN Sragen.

JawaPos.com - Keluarga santri Pondok Pesantren Takmirul Islam Sragen yang tewas dianiaya yakni Daffa Washif Waluyo, mendesak pelaku yang masih berusia di bawah umur agar ditahan di penjara anak atau Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo. Mengingat, pelaku anak dengan inisial MHN hanya dititipkan di tempat Yayasan Lentera Bangsa di Kecamatan Tanon.

Terkait hal itu, pendamping anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sragen Dyah Nursari mengatakan tetap memantau perkembangan kasus tersebut. Dyah menyampaikan anak dalam proses hukum sebagai anak pelaku. Ketika mendapat jaminan dari orang tua atau wali tidak melarikan diri, tidak ada kewajiban untuk ditahan. Sehingga saat ini tidak menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

”Sehingga jika saat ini dititipkan di Yayasan Lentera Bangsa, juga tidak masalah. Sudah sesuai SOP dan undang-undang,” terang Dyah dilansir Radar Solo (Jawa Pos Group).

Namun, jika situasinya pihak orang tua anak tidak mampu menjamin, bisa dititipkan di LPA. Selain itu, juga memungkinkan dititipkan di LPKA.

”Ancamannya memang di atas 7 tahun, tapi putusannya kan belum. Kalau sudah putusan dari pengadilan, bisa masuk ke Lapas Anak Kutoarjo. Kalau sementara dititipkan, kan karena masih proses,” ujar Dyah.

Sementara itu, penasihat hukum MHN, Saryoko, menyampaikan soal penahanan anak menjadi kebijakan majelis. Jika ditahan LPKA Kutoarjo, maka akan menghambat proses persidangan. Mengingat persidangan digelar hampir setiap hari dan terkait dengan waktu.

”Kalau setiap hari ke Purworejo ke sini setiap hari kan makan waktu,” tuturnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore