
ILUSTRASI
JawaPos.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Jawa Timur mencegah agar istri tentara alias Persit (Persatuan Istri Tentara) tidak pergi ke luar negeri, untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaker, Yoyok Wardoyo, di kantornya, Kepanjen, Rabu (28/2). Langkah awal yang dia lakukan, mengundang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan TNI serta Polri.
Dia menjelaskan, pernah ada kejadian, 10 tahun lalu, terdapat Persit yang menjadi TKI ke negeri orang. Yoyok juga menyampaikan, silaturahmi ini perlu dilakukan agar seluruh unsur itu saling mengetahui bila ada keterkaitan persoalan ketenagakerjaan.
"Saya merasa perlu mengundang unsur TNI-Polri karena saya tidak mau ada peristiwa seorang anggota persit menjadi TKW seperti 10 tahun lalu," kata dia.
Menurut Yoyok, namanya istri anggota TNI dan Polri tidak boleh menjadi TKI. "Itu godaan setan yang tak akan pernah berhenti," ujar Yoyok.
Sementara itu, Komandan Detasemen POM Divif 2 Kostrad, Letkol CPM M Choirun memastikan tidak akan terjadi dan terulang soal istri anggota TNI Polri yang menjadi TKI.
Dia menjelaskan, pengawasan sekarang jauh lebih ketat. Gaji prajurit menurutnya juga sudah cukup. "Kehidupan prajurit itu akan menjadi baik bila polanya tidak kosumtif. Kuncinya itu," ucap Choirun.
Sebab, lanjut Choirun ketika seorang wanita itu terikat pernikahan dengan anggota TNI, maka sudah menandatangani begitu banyak MOU dengan rambu-rambu sebagai anggota Persit.
"Jangankan mau menjadi TKW, mau sekedar jalan-jalan ke luar negeri saja izinnya mulai dari tingkat pusat. Jadi tidak gampang," jelas Choirun.
Choirun berharap bila ada kecurigaan anggota atau istrinya atau keluarganya yang berminat menjadi tenaga kerja atau berkaitan dengan ketenagakerjaan segera laporkan kepada aparat terdekat dalam rangka klarifikasi.
Bahkan, dia menegaskan, hal ini bisa dilaporkan melalui WhatsApp atau Instagram. "Asal jangan lewat instagram atau facebook, akan jadi lain ceritanya," tegasnya.
Ketua Assosiasi Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (APTIKI) Asia Pasific, Moch Zainur, mengatakan ketelitian data memang penting. Di tahun 2017, masih ada satu yang lolos terjadi di Jember. Namun pihak mereka segera memulangkan calon TKI itu, kembali ke Indonesia.
Padahal, saat itu, anggota Persit tersebut sudah menginjakkan kaki di Hongkong. "Agar ke depan tidak ada lagi istilah kebobolan persoalan-persoalan seperti lolosnya anggota Persit menjadi TKW," ulas Zainur.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
