
Sidang tuntutan terdakwa kasus video Threesome yang dilakukan oleh seorang perempuan dan bocah laki-laki di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Bandung, Selasa (7/8).
JawaPos.com - Terdakwa Muhamad Faisal Akbar (MFA) selaku sutradara video mesum threesome seorang perempuan dengan bocah laki-laki di Hotel Bandung pada awal 2018 lalu, dituntut 7 tahun penjara. Sidang tuntutan dilakukan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/8).
Tim Kuasa Hukum terdakwa I Made Agus Rediyudana mengatakan MFA dituntut 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta. Sedangkan pemeran video threesome Apriliana (A) dan penghubung Sri Mulyati (SM) dituntut 5 tahun penjara.
"Tadi sidang tuntutan terdakwa, Faisal dituntut 7 tahun penjara sedangkan pemeran dan terdakwa perempuan lainnya 5 tahun penjara," kata I Made Agus R usai sidang di PN Bandung, Selasa (8/7).
Atas tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut MFA 7 tahun penjara, tim kuasa hukum terdakwa rencana akan melakukan pledoi pada sidang pembelaan pekan depan. Karena meteri yang digunakan JPU tersebut ada yang dinilai kurang tepat. "Pemasangan pasal tidak tepat, yang dituntut ada masalah traffiking," ungkapnya.
Menurutnya Pasal yang sesuai untuk menuntut terdakwa adalah terkait Undang Undang Perlindungan anak dan ITE, bukan Traffiking. "Itu salah. Karena seharunya terdakwa dituntut pasal UU perlindungan anak dan ITE. Maka kita minggu depan adakan pledoi," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada awal tahun 2018, viral di media sosial terkait video mesum atau threesome seorang perempuan dengan bocah laki-laki. Dalam kasus tersebut terdapat dua video yang dilakukan oleh bocah laki-laki yang berbeda di dua hotel Bandung. Setelah viral, Polisi berhasil mengungkap dan menagkap pelaku dan kini sedang menjalani sidang di PN Bandung, Jawa Barat.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
