
Bakal calon Bupati Mimika Johannes Rettob. (Istimewa)
JawaPos.com–Proses Pilkada Kabupaten Mimika Papua memasuki tahap penjaringan aspirasi masyarakat untuk memberi masukan terkait sosok sebelum resmi ditetapkan sebagai paslon peserta Pilkada. Tokoh pemuda Kabupaten Mimika Edoardus Rahawadan salah satu yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan laporan pengaduan.
Bakal calon Bupati Mimika Johannes Rettob yang berstatus incumbent dilaporkan Edoardus ke KPU terkait dugaan pelanggaran maladministasi saat menjabat sebagai Plt Bupati Mimika.
”Saya membuat laporan ke KPU dan Bawaslu pada Senin (17/9). Ada enam aduan, salah satunya tentang penyalahgunaan wewenang. Melakukan rolling 18 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika pada Juli 2024, saat berstatus Plt Bupati Mimika,” jelas Edoardus.
Menurut Edoardus dalam keterangan yang diterima, Johannes Rettob harus mendapat sanksi karena melanggar administrasi kepegawaian dan tidak layak maju menjadi calon Bupati pada Pilkada 2024.
Pengamat Politik, Purbo Satrio dari Litbang Demokrasi menanggapi kegaduhan yang terjadi di Pilkada Mimika sebagai dinamika politik persaingan antar paslon. Serangan kepada calon berstatus petahana wajar terjadi di Pilkada manapun.
”Menjadi cakada incumbent pasti berisiko mendapat serangan dari lawan politik. Namun dalam kasus di Mimika ini cukup unik. Pelapor kemungkinan salah alamat, KPU itu bukan Kemendagri, bukan pula BAKN yang berkuasa memutuskan laporan dugaan maladministratif pemerintahan,” ungkap Purbo.
Atas laporan Edoardus, KPU memanggil Johhanes Rettob untuk diminta keterangan, pada Rabu (19/9). Johannes diperiksa KPU selama beberapa jam. Usai pemeriksaan, Johannes menjawab singkat.
”Saya menghormati KPU, untuk hasil pemeriksaan silakan tanyakan langsung kepada ketua (KPUD Mimika),” kata Johannes.
Dalam setahun terakhir ini, Johannes Rettob didera kasus tuduhan hukum. Kasus TPPU pembelian pesawat dan helikopter milik Pemda Mimika sempat menyeretnya di persidangan. Pengadilan Negeri Jayapura (1/10/2023) memutuskan Johannes bebas karena tidak terbukti bersalah.
Johannes menjadi Plt Bupati karena Bupati definitif Eltinus Omaleng divonis bersalah oleh KPK dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 pada 2022. Dalam melanjutkan Pemerintahan Kabupaten Mimika, Johannes dihadapkan dengan warisan persoalan carut marut pemerintahan sepeninggalan Bupati Eltinus Omaleng.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
