Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 03.40 WIB

Hasil Koordinasi dengan Kemenkes, Polda Jateng Tindak Lanjuti Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Artanto (I.C. Senjaya/Antara) - Image

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Artanto (I.C. Senjaya/Antara)

JawaPos.com–Polda Jawa Tengah mulai menindaklanjuti temuan dugaan perundungan terhadap AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombespol Artanto mengatakan, Kementerian Kesehatan telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Yakni tentang temuan hasil investigasi terhadap kejadian nahas tersebut.

”Koordinasi berkaitan dengan peristiwa kematian serta kabar perundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip,” kata Artanto seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, terdapat sejumlah bahan hasil investigasi Kemenkes yang telah diserahkan. ”Hasil investigasi Kemenkes ini akan diuji di laboratorium forensik,” ujar Artanto.

Dia menuturkan sudah ada lebih dari 10 saksi yang dimintai keterangan, mulai dari keluarga hingga rekan seprofesi korban. Kepolisian juga terbuka untuk menerima laporan dugaan perundungan yang berkaitan dengan kematian AR.

”Bisa menghubungi Kemenkes atau kepolisian. Yang bersuara tentu kita lindungi,” terang Artanto.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore