Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Agustus 2024 | 16.02 WIB

Bayi Dibuang di Pinggir Jalan dengan Surat Wasiat Orang Tuanya, Mahkamah Agung Peduli Beri Bantuan Mainan sampai AC untuk Panti Asuhan yang Merawat

Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Yulius memegang bayi Fawwaz Ubaida di Panti Asuhan Bayi Sehat, Bandung. (Mahkamah Agung Peduli) - Image

Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Yulius memegang bayi Fawwaz Ubaida di Panti Asuhan Bayi Sehat, Bandung. (Mahkamah Agung Peduli)

JawaPos.com - Mahkamah Agung Peduli memberi bantuan untuk Panti Asuhan Bayi Sehat (PABS) di Jalan Purnawarman No.25, Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat. PABS adalah panti asuhan yang kini tengah merawat Fawwaz Ubaida, bayi malang yang dibuang orang tuanya di pinggir jalan saat baru lahir. 

Untuk diketahui, Fawwas Ubaida ditemukan di sebuah kios pinggir jalan yang tengah tutup pada dini hari di bulan Ramadhan. Letak kiosnya hanya beberapa meter dari PABS.

Saat ditemukan, bayi Fawwas ditempatkan di sebuah kotak kardus dengan kain-kain penghangat tubuh. Petugas yang membawanya ke PABS menemukan sebuah surat dari orang tuanya. Surat itu berisikan informasi nama bayi itu dan tanggal lahirnya, yakni 21 Februari 2024 pada pukul 06.24. 

“Untuk pengurus panti asuhan, saya minta tolong rawat anak saya, mohon maaf jika saya menitipkan anak saya di panti asuhan ini, bukan berarti saya tidak sayang atau membencinya tapi karena keadaan saya yang tidak mampu merawatnya, mohon maaf jika saya tidak memberikannya secara langsung karena takut di tolak, tolong rawat anak saya dengan baik, tolong didik anak saya menjadi anak yang sholeh. Untuk anak bunda yang ganteng maafin bunda nak belum bisa jadi ibu yang baik buat kamu, bunda yang seharusnya ngerawat kamu tapi bunda terpaksa harus menitipkan kamu ke panti asuhan, jadi anak Sholeh ya sayang, bunda sayang km nak, tumbuh menjadi anak kuat dan sehat ya sayang, jadi anak yang pinter yang berguna bagi nusa dan bangsa. “

Demikian isi surat tersebut.

Selain bayi Fawwaz, PABS juga merawat puluhan bayi lainnya. Total terdapat 60 anak yang kini dirawat panti asuhan tersebut. Sebanyak 18 diantaranya berusia bayi. 14 lainnya berusia balita. Sisanya berusia empat tahun sampai dengan sepuluh tahun. 

Kegiatan Mahkamah Agung Peduli kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Yulius.  Yulius datang bersama rombongan pejabat Mahkamah Agung dan pimpinan Pengadilan Tata Usaha Negara di wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan PTTUN Banjarmasin. 

Mahkamah Agung Peduli memberi bantuan berbagai kebutuhan sehari-hari. Mulai dari beras, obat-obatan, vitamin, popok bayi, dan makanan-makanan bayi. Bantuan lainnya berupa mainan-mainan anak seperti boneka, sabun cuci, serta beberapa air conditioner (AC) untuk menambah AC di beberapa ruang perawatan bayi di PABS.

Yulius memastikan bahwa gerakan Mahkamah Agung Peduli harus terus berjalan. Para hakim harus mau menyisihkan pendapatannya untuk membantu sesama, terutama para anak yatim piatu dan para orang lanjut usia. 

“Pendapatan para hakim sudah cukup baik. Tak ada salahnya menyisihkannya untuk membantu sesama. Itu juga perintah agama,” ujar Yulius dalam keterangan tertulis yang diterima. 

Yulius juga berharap gerakan Mahkamah Agung Peduli jangan pernah sampai berhenti.

“Perjalanan ini jangan sampai putus. Ini adalah bentuk menjaga hati melembutkan nurani, serta usaha untuk melebur dan merasakan denyut nadi bahagia maupun nestapa masyarakat,” tutup Yulius.

Mahkamah Agung Peduli adalah gerakan sosial yang bergerak di seluruh Indonesia. Penggeraknya adalah para hakim, aparatur pengadilan di Mahkamah Agung RI dan seluruh pengadilan di bawahnya. Gerakan ini aktif memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari untuk panti asuhan dan panti jompo di wilayah kerjanya masing-masing.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore