
Hunian tetap bagi korban gempa Sukabumi, Jawa Barat yang dinamai Kampung Haji. (dok. BPKH)
JAKARTA – Setelah lima tahun, ratusan korban selamat atau penyintas bencana gempa Sukabumi 2019 kini bisa menempati hunian tetap (huntap). Pembangunan hunian itu dikerjakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Unit rumah atau huntap itu dibangun di lahan seluas 5 hektare di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat dan dikerjakan sejak 2023 lalu. Total ada 129 unit rumah yang dibangun untuk 180 kepala keluarga (KK).
Anggaran yang digunakan untuk membangun huntap korban gempa Sukabumi itu mencapai Rp 8 miliar.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah memastikan anggaran yang dipakai untuk membangun rumah tersebut bukan dari dana haji maupun hasil pengelolaan dana haji. Dananya diambilkan dari program Kemaslahatan BPKH yang bersumber dari hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU).
’’Kami pastikan hingga saat ini setiap distribusi kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran awal (pendaftaran) haji,’’ kata Fadlul dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Keterangan tersebut disampaikan Fadlul untuk menjawab pertanyaan wartawan soal apakah ada dana setoran awal haji yang digunakan BPKH untuk melaksanakan program kemaslahatan.
’’Hanya menggunakan dana abadi umat. Dan itu pun tidak menggunakan (simpanan) pokok dari dana abadi umat,’’ jelasnya.
Fadlul menjelaskan, UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji menyatakan bahwa seluruh nilai manfaat DAU dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan. Termasuk di antaranya lewat pembangunan huntap korban gempa bumi di Sukabumi.
Kampung Haji itu diharapkan tidak sekadar menjadi kawasan hunian. Tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat. Karena di dalamnya juga dibangun masjid, taman, miniatur kakbah, serta pengelolaan sumber air bersih.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
