Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juli 2024 | 19.51 WIB

Festival Kuliner Nonhalal di Solo Dihentikan Sementara

Festival kuliner nonhalal di Mal Solo Paragon Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (4/7). (Aris Wasita/Antara) - Image

Festival kuliner nonhalal di Mal Solo Paragon Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (4/7). (Aris Wasita/Antara)

JawaPos.com–Festival kuliner nonhalal bertajuk Festival Pecinan Nusantara di Mal Solo Paragon Surakarta, Jawa Tengah, dihentikan sementara. Itu sebagai buntut munculnya pro dan kontra dari sejumlah pihak.

Chief Marketing Communication (Marcom) Solo Paragon Mall Veronica Lahji mengatakan, untuk sementara pihak mal belum dapat memberikan kepastian kelanjutan dari festival.

”Sambil menunggu arahan terbaik dari pejabat setempat,” kata Veronica Lahji seperti dilansir dari Antara.

Pantauan di lokasi acara, festival yang terselenggara di atrium mal tersebut pagi ini sekelilingnya ditutup kain hitam. Tidak ada konsumen yang datang ke festival tersebut.

Sejumlah pedagang terlihat beraktivitas di stan masing-masing. Terkait hal itu, Vero mengatakan, para pedagang harus tetap mengurus dagangan mengingat ada beberapa jenis makanan yang rawan busuk. Meski demikian, dia memastikan tidak ada aktivitas jual beli di festival tersebut.

Sebelumnya, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemerintah Kota Surakarta untuk melakukan audiensi mengenai festival kuliner makanan nonhalal di Solo Paragon Mal. Humas DSKS Endro Sudarsono mengimbau umat Muslim untuk tidak ikut dalam festival tersebut. Pihaknya menyoroti spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar.

”Spanduk pemberitahuan seharusnya terpasang secara terbatas dan tidak terlalu vulgar. Karena warga resah, ini terlalu vulgar walaupun kami cukup menghargai makanan dari yang nonmuslim. Tidak boleh memaksakan kehendak, maka sifatnya adalah imbauan dan pernyataan sikap,” tutur Endro Sudarsono.

Pada audiensi tersebut, pihaknya meminta Pemkot Surakarta lebih selektif memberikan izin. Terkait hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surakarta Indradi mengatakan, dalam hal itu Kesbangpol tidak menerbitkan izin.

”Itu kan izin keramaian, kalau izin keramaian di Polri. Kalau di Kesbangpol tidak ada kewenangan ya,” ucap Indradi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore