Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 April 2024 | 01.57 WIB

Kelompok Fatayat NU Kolursari dan Pelaku UMKM Pasuruan Sebarkan Pesan Damai Terima Putusan Pemilu 2024

Fatayat NU Kolursari dan Pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan menggelar silaturahmi di Desa Kolursari, Kecamatan Bangil. - Image

Fatayat NU Kolursari dan Pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan menggelar silaturahmi di Desa Kolursari, Kecamatan Bangil.

JawaPos.com–Fatayat NU Kolursari dan pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan silaturahmi. Kegiatan itu berlangsung di Desa Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Pembina Fatayat NU Kolursari Hj Nurul Qomariyah menyatakan, pasca putusan MK terkait sengketa Pemilu 2024, semua pihak hendaknya menerima hasil pemilu yang telah ditetapkan. Masyarakat tetap menjaga kerukunan dan keamanan pasca pemilu.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah mengabdi dalam pesta demokrasi berjalan lancar serta kami mengajak masyarakat untuk fokus menjalankan kegiatan sehari-hari,” ucap Nurul Qomariyah.

Nurul Qomariyah menyatakan mendukung putusan sidang sengketa Pemilu 2024 di MK. Menurut dia, permasalahan sengketa Pemilu 2024 sudah selesai.

”Sekarang siapapun yang menang adalah pemimpin kita dan wajib didukung,” ujar Nurul Qomariyah.

Dia berharap, atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait sidang gugatan sengketa Pemilu 2024, masyarakat diharapkan tidak terpancing isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan.

Menurut dia, berbeda pilihan politik tidak boleh dijadikan permasalahan dan alasan perpecahan. Siapapun yang terpilih oleh rakyat menjadi presiden adalah pemimpin yang baik untuk Indonesia.

”Alangkah baiknya kita menjaga kerukunan antar masyarakat. Harus menerima apapun hasilnya,” ucap Nurul Qomariyah.

”Kita harus tetap mempererat hubungan persaudaraan antar Fatayat NU. Kita tetap semangat memajukan perekonomian melalui UMKM,” tambah dia.

Acara silaturahmi pelaku UMKM tersebut juga dihadiri tenaga ahli hukum dari Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur Bambang Rijanto. Dia memberikan sosialisasi permasalahan hukum bagi para pelaku UKM yang mengalami permasalahan hukum dalam usahanya.

”Dengan begitu diharapkan para pelaku UMKM memahami permasalahan hukum terkait kegiatan UMKM yang dijalankan,” ujar Nurul Qomariyah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore