
Kapolresta Tanjungpinang Kombespol Heribertus Ompusunggu.
JawaPos.com–Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendalami kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Kasus itu melibatkan oknum ASN Satpol PP berinisial YW.
Kapolresta Tanjungpinang Kombespol Heribertus Ompusunggu mengatakan, YW diamankan di salah satu rumah di Jalan Brigjen Katamso, Minggu (24/3).
”YW, seorang PNS yang bertugas di Satpol PP Tanjungpinang ditangkap dengan barang bukti sebanyak 2,4 gram sabu-sabu dan tiga butir ekstasi,” kata Kapolresta Tanjungpinang Heribertus Ompusunggu seperti dilansir dari Antara.
Berdasarkan keterangan YW, kata Kapolresta, barang haram tersebut diperoleh dari narapidana salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang. Keterangan YW menjadi modal kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terkait sumber sabu-sabu dan ekstasi tersebut.
”Apakah informasi dari YW itu benar atau tidak, masih kita dalami,” ujar Heribertus Ompusunggu.
Sementara itu, tersangka YW mengakui perbuatannya menjadi pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu sejak setahun terakhir di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
”Saya menjadi bandar sabu-sabu agar tidak perlu membeli saat ingin mengonsumsi narkoba,” ucap YW di Mapolresta Tanjungpinang.
Dia tak menampik bahwa narkoba itu diperoleh dari seorang narapidana lapas. Namun, dia mengaku tidak mengetahui identitas narapidana dimaksud.
”Saya cuma ditelepon, lalu mengambil narkoba itu di jalan,” ungkap YW.
Selain YW, Sat Narkoba Polresta Tanjungpinang turut mengamankan sejumlah tersangka narkoba lainnya yang terdiri atas delapan orang. Satu orang di antaranya perempuan. Semuanya berstatus pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu.
Mereka diamankan dalam kegiatan operasi Antik Seligi 2024 yang dimulai 24 Maret hingga 2 April. Para tersangka diduga melanggar pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda pidana satu miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
