Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Maret 2024 | 04.51 WIB

Pembebasan Tanah Terdampak Tol Kediri-Tulungagung dalam Penetapan Lokasi II Memasuki Tahap Pelaksanaan

Tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung. - Image

Tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung.

JawaPos.com – Pembebasan tanah terdampak dalam penetapan lokasi (penlok) tahap II Mega proyektor Jalan Tol Kediri-Tulungagung mulai memasuki tahap pelaksanaan. Dilansir dari Radar Kediri (Jawa Pos Group), Senin (25/3), pada pekan kemarin sosialisasi pelaksanaannya sudah mulai dilakukan di beberapa kelurahan yang ada di Kota Kediri.

Diketahui, hal itu menyusul pelaksanaan penlok di Kabupaten Kediri yang sudah lebih dulu terlaksana sebelum di Kota Kediri. Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti menyebut, hingga saat ini sudah ada dua kelurahan yang mendapatkan sosialisasi.

Menurutnya, keduanya telah dilaksanakan pada pekan lalu. “Kelurahan Mojoroto dan Semampir (sudah diadakan sosialisasi penlok tahap II, Red),” ujar Nanda, sapaan akrabnya.

Lebih jauh Nanda mengatakan, pelaksanaan penlok tahap II juga akan memprioritaskan empat kelurahan yang merupakan ruas jalan untuk akses ke Bandara Internasional Dhoho. Nanda merinci prioritas percepatan pembebasan lahan akan berlangsung di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota. Setelah itu, di Kelurahan Mojoroto, Bujel, dan Gayam di Kecamatan Mojoroto.

Setelah sosialisasi, tahap pelaksanaan pun akan segera dimulai. Nanda menyebut tahapan yang mencakup pengukuran dan inventarisasi lahan itu juga akan segera dilaksanakan.

“Setelah Lebaran rencananya mulai pengukuran oleh Satgas A,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri Tutur Pamuji menuturkan, sosialisasi pelaksanaan penlok tahap II meliputi pemberkasan dan pengukuran bidang.

“Bahwa setiap warga terdampak harus memasang tanda batasnya dan diketahui oleh masing-masing tetangga yang berbatasan,” katanya.

Kemudian, untuk proses selanjutnya di penlok tahap II ini menurutnya tak akan berbeda dari penlok tahap I. Pengadaan tanah untuk menutupi kekurangan lahan di kiri dan kanan trase tol itu akan diawali dengan pengambilan data fisik berupa pengukuran bidang di kawasan terdampak tol.

Selain itu, warga yang tanahnya terdampak penlok tahap II Tol Kediri-Tulungagung juga diharuskan menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Di antaranya SPPT PBB, KTP, dan KK.

“Kalau pengukuran sudah selesai, nanti baru terbit PBT (peta bidang tanah, Red). Setelah itu, baru pemberkasan yuridis,” tandasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore