
Tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung.
JawaPos.com – Pembebasan tanah terdampak dalam penetapan lokasi (penlok) tahap II Mega proyektor Jalan Tol Kediri-Tulungagung mulai memasuki tahap pelaksanaan. Dilansir dari Radar Kediri (Jawa Pos Group), Senin (25/3), pada pekan kemarin sosialisasi pelaksanaannya sudah mulai dilakukan di beberapa kelurahan yang ada di Kota Kediri.
Diketahui, hal itu menyusul pelaksanaan penlok di Kabupaten Kediri yang sudah lebih dulu terlaksana sebelum di Kota Kediri. Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti menyebut, hingga saat ini sudah ada dua kelurahan yang mendapatkan sosialisasi.
Menurutnya, keduanya telah dilaksanakan pada pekan lalu. “Kelurahan Mojoroto dan Semampir (sudah diadakan sosialisasi penlok tahap II, Red),” ujar Nanda, sapaan akrabnya.
Lebih jauh Nanda mengatakan, pelaksanaan penlok tahap II juga akan memprioritaskan empat kelurahan yang merupakan ruas jalan untuk akses ke Bandara Internasional Dhoho. Nanda merinci prioritas percepatan pembebasan lahan akan berlangsung di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota. Setelah itu, di Kelurahan Mojoroto, Bujel, dan Gayam di Kecamatan Mojoroto.
Setelah sosialisasi, tahap pelaksanaan pun akan segera dimulai. Nanda menyebut tahapan yang mencakup pengukuran dan inventarisasi lahan itu juga akan segera dilaksanakan.
“Setelah Lebaran rencananya mulai pengukuran oleh Satgas A,” tandasnya.
Sebelumnya, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri Tutur Pamuji menuturkan, sosialisasi pelaksanaan penlok tahap II meliputi pemberkasan dan pengukuran bidang.
“Bahwa setiap warga terdampak harus memasang tanda batasnya dan diketahui oleh masing-masing tetangga yang berbatasan,” katanya.
Kemudian, untuk proses selanjutnya di penlok tahap II ini menurutnya tak akan berbeda dari penlok tahap I. Pengadaan tanah untuk menutupi kekurangan lahan di kiri dan kanan trase tol itu akan diawali dengan pengambilan data fisik berupa pengukuran bidang di kawasan terdampak tol.
Selain itu, warga yang tanahnya terdampak penlok tahap II Tol Kediri-Tulungagung juga diharuskan menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Di antaranya SPPT PBB, KTP, dan KK.
“Kalau pengukuran sudah selesai, nanti baru terbit PBT (peta bidang tanah, Red). Setelah itu, baru pemberkasan yuridis,” tandasnya.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
