
Karyawan showroom motor bekas saat mengecek sepeda motor, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Pemerintah menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi jual-beli kendaraan bermotor bekas. Pajak dikenakan adalah 1,1 persen dari harga jual kendaraan bekas. Ke
JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menghapuskan pajak progresif bagi kendaraan bermotor. Pemprov bakal mengeluarkan aturan tentang penghapusan pajak progresif dan pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Achmad Faldy mengatakan, pelaksana pergub tersebut akan dilaksanakan pada Juni.
”Sebelum pelaksanaan penghapusan pajak progresif dan pengurangan BBNKB, kita akan melakukan persiapan untuk dalam beberapa bulan, di bulan 6 sudah keluar Pergub itu,” ujar Fadly seperti dilansir dari Antara di Medan.
Fadly mengaku sudah menyerahkan pergub tersebut kepada Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sumut.
”Termasuk melakukan sosialisasi, akan kita lakukan itu, pergubnya sudah di biro hukum,” ujar Achmad Faldy.
Dia menyebutkan, pergub tersebut menindaklanjuti gagasan kebijakan korps lalu lintas (Kakorlantas) melalui rapat Koordinasi Nasional Samsat 2023.
”Korlantas Polri, Jasa Raharja penghapusan biaya balik nama kedua dan penghapusan pajak progresif di seluruh Indonesia dan sifatnya nasional,” tutur Achmad Faldy.
Dia juga mengatakan, kebijakan baru itu bertujuan mencapai data base yang up to date, untuk meningkatkan pembayaran pajak di seluruh Indonesia serta mendapatkan dan memiliki single data up date kendaraan bermotor yang bisa dipertanggungjawabkan.
”Adanya progresif ini menahan laju pertumbuhan kendaraan bermotor. Tapi, kenyataannya tidak bisa dibendung,” ucap Achmad Faldy.
Fadly menjelaskan, untuk pajak progresif di Sumut setiap tahun, sebesar Rp 65 miliar. Dengan kebijakan itu diharapkan memberikan dampak besar pada pendapatan asli daerah (PAD) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
”Progresif ini tidak signifikan juga memberikan PAD, khususnya pajak kendaraan, hanya kisaran Rp 65 miliar per tahun,” tutur Achmad Faldy.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
