
Ilustrasi pelat nomor kendaraan.
JawaPos.com - Korps Lalu Lintas Polri masih terus mengkaji perubahan pelat nomor kendaraan yang akan digunakan di Indonesia. Apalagi, untuk perubahan warna cerah di pelat nomor kendaraan membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Kakorlantas Irjen Royke Lumowa mengatakan pelat nomor pada kendaraan memiliki dengan warna putih belum akan digunakan di Tanah Air pada 2019 mendatang. Namun, saat ini masih perlu kajian yang lebih mendalam.
Dengan demikian belum diketahui kapan rencananua bisa mulai diterapkan di Indonesia. "Kan belum ada kesimpulannya. Masih diteliti, masij dikaji," ujarnya, Rabu (2/8).
Lebih lanjut dia mengatakan pelat nomor pada kendaraan memang memiliki warna cerah. Yang jadi pertimbangan kenapa pelat nomor putih belum diterapkan di Indonesia adalah karena bahannya cukup mahal. "Di negara lain emang warna cerah. Kalau putih bahannya mahal , itu yang jadi pertimbangan," pungkasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
