Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2023 | 15.33 WIB

Pencuri Isi Kotak Amal Masjid di Semarang Ditangkap

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ANTARA - Image

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ANTARA

JawaPos.com - Polisi memproses pidana seorang pencuri yang sudah beberapa kali beraksi mengincar uang di dalam kotak amal masjid di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Selasa, mengatakan tersangka LK (34) warga Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap warga saat beraksi mengambil uang di dalam kotak amal Masjid Al-Ikhlas di wilayah Candisari.

Menurut dia, pelaku menggunakan lidi yang dipasang selotip di bagian ujungnya untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal.

"Aksi di Masjid Al-Ikhlas tersebut belum membuahkan hasil karena sudah terlebih dahulu ditangkap warga," katanya.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Candisari untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ternyata pelaku sudah beberapa kali mencuri uang yang ada di dalam kotak amal di masjid tersebut.

"Ini aksi ketiga. Dua aksi sebelumnya terjadi pada 30 Januari dan 2 Februari," katanya.

Dari dua aksi terdahulunya, kata dia, pelaku berhasil mengambil uang dengan total Rp 240 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore