Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Januari 2023 | 02.01 WIB

Pemkot Sebut Kementerian LHK Tak Pernah Nyatakan Medan Kota Terkotor

Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Suryadi Panjaitan (tengah) meninjau TPA Terjun di Medan. Diskominfo Kota Medan/Antara - Image

Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Suryadi Panjaitan (tengah) meninjau TPA Terjun di Medan. Diskominfo Kota Medan/Antara

JawaPos.com–Pemerintah Kota Medan menyatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tidak pernah menyebut Medan sebagai kota terkotor 2022.

”Kementerian LHK tidak pernah menyatakan Medan kota terkotor. Cuma nilainya rendah, belum mencapai untuk memperoleh Adipura,” ucap Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Suryadi Panjaitan seperti dilansir dari Antara di Medan.

Suryadi Panjaitan mengajak publik melihat ibu kota Provinsi Sumatera Utara saat ini yang sudah luar biasa bersih. Menurut dia, hal itu karena kesadaran warga menjaga kebersihan juga sudah meningkat.

”Termasuk tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun di kawasan Medan bagian utara sudah jauh lebih baik,” ujar Suryadi Panjaitan.

Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyebutkan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara memproduksi sampah organik maupun anorganik pada 2021 sekitar 2.000 ton per hari. ”Maret tahun ini, TPA sistem sanitary landfill yang dibangun dekat TPA Terjun akan selesai,” terang Suryadi Panjaitan.

Saat ini, TPA Terjun menerapkan sistem controlled landfill yang mengurangi potensi gangguan lingkungan dan menimbun sampah memakai tanah secara periodik.

”Boleh orang datang dan lihat ke TPA Terjun sekarang. Bau enggak? Saya ya enggaklah. Saya juga baru ke sana, di sana naik ke atas,” tutur Suryadi Panjaitan.

Menurut dia, pemberitaan soal Medan kota terkotor membuat opini menjadi tidak baik. ”Mestinya sama-sama kita membangun Kota Medan, kasih masukan. Jangan buat opini yang tidak ada,” ungkap Suryadi.

Kadis Kominfo Kota Medan Arrahman Pane memastikan, Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian LHK Ari Sugasri telah memberikan klarifikasi kepada Pemkot Medan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak pernah mengeluarkan pernyataan Medan kota terkotor 2022.

”Kementerian LHK menegaskan pengumuman penilaian Adipura 2022 belum dilaksanakan. Sampai detik ini mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan mana kota terbersih, dan mana kota terkotor,” kata Arrahman.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore