
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. (Istimewa)
JawaPos.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Nasional, di hotel Arista, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/2). Dilanjutkan Penandatanganan Program Kerja.
"Jadi kita dari tim Pembina Samsat Nasional hari ini di Palembang melaksanakan Rakor Pembina Samsat seluruh Indonesia, menindaklanjuti Rakor pada 11 Januari 2024 di Bandung, di mana di Bandung kita menghasilkan kesepakatan 5 rekomendasi terkait pelaksanaan kesamsatan di Indonesia," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.
Dengan menghasilkan lima rekomendasi kesamsatan yang sudah membuat rencana aksi satu tahun untuk Samsat Daerah maupun Samsat Pusat dapat terprogram.
"Mulai dari validitas data, membangun data yang valid, kita sinergikan, kemudian peningkatan pelayanan kesamsatan di seluruh Indonesia dan melakukan kegiatan bersama untuk penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan bermasyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Aan menyampaikan terkait implementasi Pasal 74 Undang-undang Lalu Lintas tentang penghapusan data Regident ranmor.
"Kemudian kita juga melaksanakan kick off untuk implementasi pasal 74 Undang-Undang lalu lintas tahun 2009 artinya kita akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan inventarisasi kendaraan yang akan dihapuskan, penentuan kendaraan apa saja yang akan dihapuskan sampai pada implementasi melakukan surat peringatan," tegas Irjen Pol Aan.
Senada dengan Kakorlantas Polri, PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengharapkan Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat ini dapat menjalankan rekomendasi hasil di Bandung.
"Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat diantaranya dari sisi Pemda bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan pendapatan, memperbaiki data, penghapusan BBN 2 oleh kepala daerah agar tertib data, kemudian pendapatan juga meningkat," kata PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Selain penghapusan BBN 2, Agus Fatoni juga mengatakan terkait penghapusan pajak progresif dimana berkaitan dengan penertiban data nama kendaraan.
"Penghapusan pajak progresif ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi, lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul bukan di atas namakan yang lain, ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil," tutup PJ Gubernur Sumsel.
Selanjutnya Kakorlantas Polri bersama jajaran juga meninjau Kantor Bersama Samsat Kota Palembang IV dimana merupakan pilot project Samsat Digital Nasional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
