
Photo
JawaPos.com – Bersamaan kembali mencuatnya keonaran di internal Keraton Kasunanan Surakarta, Lembaga Dewan Adat (LDA) mengubah nama Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi menjadi KGPH Hangabehi di Sitinggil, Keraton Kasunanan Surakarta, Sabtu (24/12).
Penobatan putra tertua Paku Bowono (PB) XIII Hangabehi itu dilaksanakan bertepatan perayaan ke-91 Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pakoso). Dilakukan setelah kirab.
Ketua LDA Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari alias Gusti Moeng mengklaim, perubahan nama tersebut sudah sesuai kesepakatan dari sentana dan abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta.
Alasannya, karena Keraton Kasunanan Surakarta tidak pernah memakai nama Mangkubumi untuk anak laki-laki tertua. “Meskipun kakak bapak saya (PB XI) juga Mangkubumi, tapi tidak baiklah itu,” ujarnya.
Menurut Gusti Moeng, nama Adipati Anom hanya bisa diberikan kepada putra raja dari permaisuri atau wanita yang dinikahi secara Bhayangkari. Namun demikian, nama itu bisa diberikan kepada putra raja, jika sang raja telah mangkat atau meninggal dunia.
“Pemberian nama Hangabehi itu sama seperti kasus Sinuhun PB IX. Semua tidak di-Bhayangkari, jadi tidak bisa menjadi Adipati Anom sebelum bapaknya meninggal,” ucap dia.
Salah seorang kerabat Keraton Kasunanan Surakarta GKR Ayu Koes Indriyah menambahkan, pergantian nama dari Mangkubumi menjadi Hangabehi adalah untuk mendewasakan putra tertua PB XIII Hangabehi.
Hal tersebut bisa dilakukan setelah putra raja dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas kenegaraan Keraton Kasunanan Surakarta. “Biasanya melewati usia 30 dan sudah memiliki istri dan anak,” terang dia.
Dihubungi terpisah, GPH Soeryo Wicaksono, adik PB XIII Hangabehi menegaskan, LDA yang diketuai GKR Wandansari bukan struktur atau lembaga resmi di Keraton Kasunanan Surakarta.
“Dengan demikian, pengangkatan gelar (KGPH Mangkubumi menjadi KGPH Hangabehi), secara adat tidak diperbolehkan. Diketahui bahwa lembaga Keraton Kasunanan Surakarta yang formal sudah dideklarasikan tiga tahun lalu, dan GKR Wandansari tidak dipakai lagi oleh PB XIII Hangabehi. Bagi mereka yang tidak tahu, LDA adalah lembaga formal keraton,” bebernya.
Ditambahkan sentana dalem yang akrab disapa Gusti Nino itu, para kerabat internal keraton sudah memprediksi bahwa hal ini akan terjadi, yaitu muncul tandingan calon penerus takhta keraton setelah PB XIII Hangabehi menetapkan Gusti Purboyo, putra dari pernikahannya dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakoeboewono sebagai putra mahkota.
“Mangkubumi dan Purboyo ini sama-sama putra dari PB XIII Hangabehi tapi beda ibu. Yang berhak meneruskan takhta hanya anak laki-laki dari permaisuri,” tandasnya.
Artinya, dengan telah ditetapkannya Gusti Purboyo sebagai putra mahkota, lanjut Gusti Nino, berarti Purboyo-lah yang berhak meneruskan takhta PB XIII Hangabehi.
“Yang menobatkan putra mahkota menjadi raja, bukan rajanya, karena sudah mangkat (meninggal dunia). Yang menobatkan nanti para pengageng. Antara lain Pengageng Parentah Keraton, Pengageng Sentana, Pengageng Keputren, dan pengageng lainnya dengan persetujuan para kerabat,” ungkapnya.
Apakah penobatan KGPH Mangkubumi menjadi KGPH Hangebehi oleh LDA akan berpengaruh terhadap keputusan PB XIII Hangabehi menetapkan putra mahkota? Gusti Nino menuturkan, tidak ada pengaruhnya.
“Tapi bagi yang tidak mengerti, KGPH Hangabehi bisa dianggap sebagai tandingan putra mahkota. Nama Hangabehi ini bisa dikatakan sebagai sandi calon raja versi LDA. Dilihat saja nanti perkembangannya seperti apa,” pungkasnya

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
