
Ilustrasi - JLS Trenggalek. ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko.
Menyusul hal tersebut, dilansir JawaPos.com dari Antara, Pemerintah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur mulai mengangsur sisa target pembebasan secara bertahap lahan untuk pembangunan JLS Yogyakarta - Malang tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek Ramelan saat ditanya awak media terkait perkembangan dan kemajuan proyek JLS Trenggalek, pada Senin (5/2).
"Untuk semester pertama tahun ini kami mengupayakan untuk membebaskan lahan sepanjang 16 kilometer di lahan milik Perhutani. Ruasnya yang dibebaskan ada di antara Pantai Cengkrong Kecamatan Watulimo hingga Pantai Ngampiran Kecamatan Munjungan," kata Ramelan.
Ramelan menyebut, jika diukur secara kuantitatif, sisa target lahan yang harus dibebaskan untuk melanjutkan proyek pembangunan JLS tersebut adalah sepanjang 42 kilometer.
Yang mana, jalan itu diketahui melintasi kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perhutani serta sebagiannya lagi merupakan lahan milik warga setempat.
Menurut Ramelan, untuk dapat membebaskan lahan sepanjang 42 kilometer itu, anggaran yang dibutuhkan tak main - main. Yakni, mencapai kisaran Rp285 miliar.
APBD Trenggalek tidak mampu menutupinya sekaligus. Apalagi, dalam APBD Trenggalek tahun 2024 ini, anggaran yang sediakan untuk membiayai pembebasan lahan JLS hanya Rp500 juta atau setengah miliar saja.
Sehingga dari angka saja sudah terlihat bahwa plafon APBD Trenggalek untuk JLS itu terlalu jauh dibanding asumsi total biaya pembebasan lahan 42 kilometer tersebut.
"Tahun ini hanya ada Rp500 juta. Kecil sekali itu. Ada target dari pusat tahun 2029 harus menyambung Malang-Yogya, PR terbesar memang ada di Trenggalek," ucapnya.
Melihat kondisi tersebut, Ramelan tak yakin jika target tersambungnya JLS Yogyakarta - Malang pada 2029 itu bakal terwujud. Sehingga, menurutnya dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat akan sangat membantu.
Bahkan jika pun bisa ditekan, ia khawatir hal itu akan mengganggu postur APBD Trenggalek.
