Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Februari 2024 | 21.40 WIB

Arya Wedakarna Dipecat dari DPD RI, Laporan Dugaan Tindak Pidana Jalan Terus, Kabid Humas Polda Bali: Jaga Bali Tetap Kondusif

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan respons kasus laporan pidana Arya Wedakarna (AWK). - Image

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan respons kasus laporan pidana Arya Wedakarna (AWK).

JawaPos.com - Politikus kontroversial Arya Wedakarna alias AWK resmi diberhentikan sebagai anggota DPD RI Dapil Bali oleh Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). Meski demikian, Polda Bali tetap menindaklanjuti laporan-laporan dugaan tindak pidana oleh AWK.

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk berkomentar terkait pemecatn AWK sebagai anggota DPD. Namun, menyangkut laporan terhadap AWK, sampai detik ini Polda Bali tentu menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

Begitu juga dengan laporan terhadap Arya Wedakarna atau AWK. Kombes Pol Jansen mengungkapkan terkait dengan AWK, pihak Polda Bali bukan hanya menangani laporan terhadap yang bersangkutan.

Diketahui juga, Arya Wedakarna membuat laporan terkait beberapa kasus yang menimpanya. Ini tentu direspons penyidik kepolisian dengan profesional. Di Polda Bali sendiri sementara menangani satu laporan masyarakat terhadap AWK.

"Terakhir ada satu laporan terhadapnya. Ya itu dia, tugas polisi kalau ada laporan kita tindak lanjuti," tegas Jansen, Jumat (2/2) dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Selain itu, terkait laporan di Mabes Polri yang dilimpahkan ke Polda Bali, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman. "Ya, laporan itu masih di dalami juga," tambah Jansen.

Disinggung bagaimana jika pihak dari AWK mengadakan protes atau demo akibat diberhentikan dari DPD RI Dapil Bali, Jansen menjelaskan poin utamanya Polri tetap menjaga stabilitas keamanan. Kedua jika ada yang demo, protes, pihaknya tetap menjaga keamanan. Termasuk jiga ada pelaporan-pelaporan, maka akan diterima dan ditindaklanjuti.

"Ya, kembali lagi tujuan utamanya adalah keamanan dan Bali tetap kondusif," tegas Jansen.

Saat ini Polda Bali sudah memanggil beberapa saksi terkait laporan atas terlapor AWK. Polda juga mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan Bali. "Kita titip pesan, siapa pun dia tetap menjaga Bali tetap kondusif," tutupnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore