Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Februari 2024 | 19.26 WIB

KJPP Siap Beberkan Detail Penaksiran Tanah Terdampak Tol Kediri-Tulungagung, Asal Warga Penuhi Syarat Ini

Puluhan warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung melakukan demo pada 24 Januari lalu, dengan membentangkan poster, memprotes harga pembelian tanah yang dinilai masih murah. (Wahyu Adji/JPRK) - Image

Puluhan warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung melakukan demo pada 24 Januari lalu, dengan membentangkan poster, memprotes harga pembelian tanah yang dinilai masih murah. (Wahyu Adji/JPRK)

JawaPos.com -  Warga Kota Kediri yang tanahnya terdampak Tol Kediri-Tulungagung terus mendesak pihak-pihak terkait untuk memaparkan secara jelas detail dari penentuan nilai appraisal atas tanah mereka.

Diberitakan sebelumnya, pada 24 Januari 2024 kemarin, warga telah melancarkan aksi protes terkait nilai appraisal yang menurut mereka terlalu rendah dari riwayat jual-beli tanah seharusnya di daerah tersebut. 

Selanjutnya, menindaklanjuti aksi protes tersebut, warga Kota Kediri kembali menggelar audiensi untuk menuntut tim appraisal dari kantor jasa penilai publik (KJPP) supaya membeberkan rincian hasil penaksiran harga di tiap itemnya. 

Merespon hal tersebut, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti mengatakan, sebenarnya permintaan warga itu sangat memungkinkan untuk difasilitasi oleh tim KJPP.

Termasuk untuk memaparkan rincian item-item dalam menentukan nilai appraisal. Sebab, hal itu merupakan informasi yang secara kode etik memungkinkan dan diperbolehkan dibuka untuk publik.

“Kalau memang merasa ada yang perlu disuarakan dari yang belum bisa memuaskan beliau, ya nggak apa-apa. Kami menghormati saja,” ucapnya seperti yang dikutip Radar Kediri (JawaPos Grup), pada Jumat (2/2). 

Kendati demikian, perempuan yang akrab dipanggil Nanda itu tetap berharap, agar warga yang keberatan terhadap penaksiran nilai appraisal tersebut mau menempuh mekanisme yang berlaku.

“Secara ketentuan bisa mengajukan keberatan ke pengadilan. Tapi warga seperti antipati. Kami menyebut kata pengadilan saja nggak mau. Sementara kami sendiri hanya pelaksana yang pekerjaannya sudah diatur dalam ketentuan,” jelasnya. 

Terkait nilai appraisal yang dianggap rendah, menurut Nanda hal tersebut memang subjektif.

Dalam menentukan penaksiran nilai appraisal tersebut, KJPP juga menilai berdasar potensi masing-masing bidang.

Nanda juga tidak begitu khawatir atas aksi protes warga tersebut. Sebab, menurutnya persentase warga yang setuju hingga saat ini masih lebih banyak dibandingkan dengan warga yang menolak.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore