Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Januari 2024 | 21.39 WIB

Belum Setujui Nilai Appraisal, Dua Bidang Tanah Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung di Mojoroto Terancam Ditindak Lewat Konsinyasi Pengadilan

Bandara Dhoho yang memiliki landasan pacu sepanjang 3.300 meter dijadwalkan beroperasi akhir Januari ini. Akses jalan tol menuju ke bandara juga dikebut pembebasan tanahnya. - Image

Bandara Dhoho yang memiliki landasan pacu sepanjang 3.300 meter dijadwalkan beroperasi akhir Januari ini. Akses jalan tol menuju ke bandara juga dikebut pembebasan tanahnya.

JawaPos.com – Pembebasan tanah untuk proyek jalan Tol Kediri-Tulungagung yang bakal jadi akses menuju Bandara Internasional Dhoho Kediri ternyata tak sepenuhnya berjalan mulus. Sebab, nyatanya warga yang tanahnya terdampak tak sepenuhnya dapat diajak kerja sama.

Seperti yang terjadi di Kelurahan Mojoroto. Sebanyak dua bidang tanah di sana terancam bakal ditindaklanjuti melalui jalur konsinyasi atau penitipan UGR ke pengadilan. Hal itu terjadi lantaran belum sepenuhnya warga memberikan persetujuan hingga musyawarah ketiga yang sudah dilakukan.

Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya telah menyelesaikan musyawarah untuk ratusan bidang tanah pada pekan ini, dan ada dua bidang tanah yang belum memberikan persetujuan.

“Untuk yang musyawarah ketiga ini kan sudah musyawarah terakhir. Habis itu ada dua bidang yang masih belum setuju. Kami beri waktu 14 hari untuk menggugat ke pengadilan,” ujar Tutur, seperti yang dikutip Radar Kediri (Jawa Pos Group), pada Senin (22/1).

Ketika ditanya bagaimana jika dalam kurun waktu 14 hari itu warga yang tanahnya terdampak itu masih belum juga setuju, Tutur menyebut pihaknya akan menyerahkan Uang Ganti Rugi (UGR) warga tersebut ke pengadilan setempat sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami yang akan menitipkan ke pengadilan untuk konsinyasi,” tandasnya.

Hal itu perlu dilakukan karena menurutnya progres musyawarah di Kelurahan Mojoroto tersebut telah mencapai 99 persen, sehingga tidak ada jalan lain. “Progres musyawarah kelurahan mojoroto secara keseluruhan sudah 99,66 persen sudah selesai. Menyisakan yang itu saja,” sambungnya.

Untuk diketahui, sedikitnya ada 138 bidang tanah yang memasuki tahapan musyawarah pertama pada Selasa (16/1) dan Rabu (17/1) lalu. Hasilnya, sebanyak 77 bidang sudah disetujui oleh pemiliknya, dan 61 bidang lainnya belum memberikan persetujuan.

Sementara itu pada 2023 lalu, total ada 126 bidang yang sudah musyawarah. Tiga di antaranya melalui tahapan musyawarah hingga ketiga kalinya pada Rabu (17/1), dengan hasil satu bidang telah disetujui. Sehingga, total ada 78 bidang yang telah disetujui untuk dibayarkan UGR.

Sebanyak 78 bidang tanah yang telah disetujui tersebut, menurut Tutur otomatis akan segera masuk pada tahapan pembayaran UGR. Rencananya, pembayaran UGR oleh Panitia Pengadaan Tanah (PPT) itu akan mulai dilakukan dalam dua minggu yang akan datang.

“Karena berkas yang kami periksa juga banyak dan butuh kehati-hatian supaya tidak salah. Jadi kami mohon waktu estimasinya dua minggu,” jelas Tutur, seperti yang dikutip Radar Kediri (Jawa Pos Group) pada Senin (22/1).

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore