
Dokter hewan mengecek kondisi Sapi di peternakan Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos
JawaPos.com–Daging sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi. Masyarakat diminta tak perlu cemas untuk mengonsumsi daging.
Mustofa Helmi Effendi dari Divisi Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) memastikan, daging sapi apapun, baik yang positif maupun negatif PMK bisa dikonsumsi. ”Virus ini berasal dari hewan berkuku belah dari negara yang belum bebas PMK. Virus ini bukan dari daging,” kata Mustofa Helmi Effendi pada Kamis (12/5).
Meskipun Indonesia mengimpor daging dari India dan Brasil, Mustofa mengatakan, dalam proses impor yang legal pasti sudah dilakukan pengecekan oleh rumah potong hewan (RPH). Sehingga dapat dipastikan penyebaran PMK bukan berasal dari daging.
Mustofa menyampaikan, dimungkinkan adanya illegal import hewan berkuku belah kecil seperti kambing atau domba yang membawa PMK.
”Silakan dimakan, aman, tetapi direbus atau dilayukan dahulu,” jelas Mustofa.
Teknik merebus maupun melayukan dapat dilakukan sebagai langkah antisipasi. Sejauh ini, virus penyebab PMK ditemukan hewan berkuku belah yang sering dikonsumsi seperti sapi, kambing, dan domba.
Untuk hewan yang telah tertular, Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) meminta langkah pemusnahan. Namun konsep dari negara-negara maju itu tidak bisa diadopsi di Indonesia.
Alasannya, akan mengakibatkan efek yang membahayakan para peternak juga keuangan negara. Apalagi, virus penyebab PMK akan mati dalam suhu tinggi. Sehingga, hewan dengan PMK masih aman untuk dikonsumsi dan PMK juga tidak menular kepada manusia.
Akan tetapi, meskipun hewan dengan PMK aman untuk dikonsumsi dan tidak menular kepada manusia, Mustofa mengimbau agar para peternak bersama-sama berjuang mencegah PMK menyebar lebih luas. Sebab, tingkat kematian hewan akibat PMK cukup tinggi.
”Hal pertama yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK yaitu dengan melakukan desinfektan kandang secara teratur. Jika terjadi wabah penyakit pada suatu kandang harus dilakukan karantina pada kandang tersebut mencegah penyakit menyebar luas,” terang Mustofa Helmi Effendi.
Selain itu, dia menambahkan, jangan menjual hewan yang baru sembuh dari PMK. Sebab, meskipun PMK merupakan penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya setelah 14–21 hari, sapi bisa menularkan PMK hingga satu tahun setelah sembuh.
”Bahkan kerbau bisa menularkan hingga lima tahun setelah sembuh,” terang Mustofa Helmi Effendi.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
