Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Mei 2022 | 02.42 WIB

Daging Sapi yang Positif PMK Masih Bisa Dikonsumsi Manusia

Dokter hewan mengecek kondisi Sapi di peternakan Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos - Image

Dokter hewan mengecek kondisi Sapi di peternakan Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos

JawaPos.com–Daging sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi. Masyarakat diminta tak perlu cemas untuk mengonsumsi daging.

Mustofa Helmi Effendi dari Divisi Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) memastikan, daging sapi apapun, baik yang positif maupun negatif PMK bisa dikonsumsi. ”Virus ini berasal dari hewan berkuku belah dari negara yang belum bebas PMK. Virus ini bukan dari daging,” kata Mustofa Helmi Effendi pada Kamis (12/5).

Meskipun Indonesia mengimpor daging dari India dan Brasil, Mustofa mengatakan, dalam proses impor yang legal pasti sudah dilakukan pengecekan oleh rumah potong hewan (RPH). Sehingga dapat dipastikan penyebaran PMK bukan berasal dari daging.

Mustofa menyampaikan, dimungkinkan adanya illegal import hewan berkuku belah kecil seperti kambing atau domba yang membawa PMK.

”Silakan dimakan, aman, tetapi direbus atau dilayukan dahulu,” jelas Mustofa.

Teknik merebus maupun melayukan dapat dilakukan sebagai langkah antisipasi. Sejauh ini, virus penyebab PMK ditemukan hewan berkuku belah yang sering dikonsumsi seperti sapi, kambing, dan domba.

Untuk hewan yang telah tertular, Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) meminta langkah pemusnahan. Namun konsep dari negara-negara maju itu tidak bisa diadopsi di Indonesia.

Alasannya, akan mengakibatkan efek yang membahayakan para peternak juga keuangan negara. Apalagi, virus penyebab PMK akan mati dalam suhu tinggi. Sehingga, hewan dengan PMK masih aman untuk dikonsumsi dan PMK juga tidak menular kepada manusia.

Akan tetapi, meskipun hewan dengan PMK aman untuk dikonsumsi dan tidak menular kepada manusia, Mustofa mengimbau agar para peternak bersama-sama berjuang mencegah PMK menyebar lebih luas. Sebab, tingkat kematian hewan akibat PMK cukup tinggi.

”Hal pertama yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK yaitu dengan melakukan desinfektan kandang secara teratur. Jika terjadi wabah penyakit pada suatu kandang harus dilakukan karantina pada kandang tersebut mencegah penyakit menyebar luas,” terang Mustofa Helmi Effendi.

Selain itu, dia menambahkan, jangan menjual hewan yang baru sembuh dari PMK. Sebab, meskipun PMK merupakan penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya setelah 14–21 hari, sapi bisa menularkan PMK hingga satu tahun setelah sembuh.

”Bahkan kerbau bisa menularkan hingga lima tahun setelah sembuh,” terang Mustofa Helmi Effendi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore