
View laut tertutup oleh PKL di JLS Tulungagung.
JawaPos.com - Penertiban dan Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di jalur lintas selatan (JLS) Tulungagung, sebagian masih belum menemukan titik terang.
Pasalnya sejumlah PKL di wilayah Kecamatan Besuki tersebut meragukan rencana relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Mereka menganggap bahwa rencana itu belum jelas. Artinya, lokasi yang akan dijadikan tempat baru untuk berjualan para PKL tersebut masih tanda tanya.
Kepala Desa Keboireng, Supirin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memperdulikan jika Pemkab berniat untuk menertibkan lapak yang ada di JLS Tulungagung tersebut. Sebab Dia merasa bahwa dengan adanya PKL itu perekonomian masyarakat tumbuh.
Baca Juga: Ketahui Penyebab dan Pencegahan Penyakit Ginjal Kronis, Waspadai Masalah Ginjal Mulai dari Sekarang
“Bangunan yang sudah berdiri itu tidak mungkin untuk dibongkar. Yang jelas warga kami yang perekonomiannya sudah terangkat masa akan dihilangkan. Jadi kalau nanti Pemkab tetap melakukan upaya eksekusi di Besuki, kami tidak akan memperdulikannya,” katanya.
Sementara jika Pemkab getol untuk menertibkan para PKL, Pemkab sendiri masih belum memberikan konsep atau lahan yang akan dijadikan sebagai tempat baru untuk jualan para PKL. Termasuk, apa mekanisme yang terjalin antara pemilik lapak, Pemkab Tulungagung ataupun Perhutani.
Beberapa waktu yang lalu, ada sekitar 53 pemilik lapak JLS di Keboireng yang ikut pertemuan untuk membahas rencana relokasi tersebut.
Supirin mengungkapkan mereka semua menolak untuk direlokasi dan masih ingin berdagang di tempatnya yang sekarang.
“Kalau istilahnya itu kalau lokasinya belum ditentukan dan hanya wacana saja, sedangkan warga kita sudah ditertibkan duluan. Kalau begitu kan kami belum siap,” paparnya.
Baca Juga: Ketahui Penyebab dan Pencegahan Penyakit Ginjal Kronis, Waspadai Masalah Ginjal Mulai dari Sekarang
Menurut Supirin, penolakan itu khusus warga yang mendirikan bangunan di pinggir JLS Tulungagung dan berada di lahan milik Perhutani. Dan bangunan yang mereka dirikan tak mengganggu lalu lintas, sebab masih berada di luar jalan atau bahu JLS Tulungagung.
Lebih lanjut, warga dan Pemdes Keboireng masih ingin ada sebuah Perjanjian Kerjasama (PKS) yang terjalin dengan Perhutani sebagai pemilik lahan.Surat-surat pengajuannya pun sudah dikirimkan sejak bulan Oktober 2023 yang lalu.
Menurut Supirin, pengajuan itu tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saja.
Pada akhirnya jika ada sebuah PKS, pihaknya berharap tidak akan ada penertiban atau bahkan relokasi yang dilakukan. Mereka tetap bisa berjualan pada bangunan yang sudah didirikan itu.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
