
jalan dhoho kediri./(Wahyu Adji/JPRK)
JawaPos.com – Uji coba pelarangan parkir bagi kendaraan roda empat di Jalan Dhoho Kediri memang sudah dicabut, sebagai gantinya, beberapa pengkondisian pun turut dilakukan di jalan tersebut.
Salah satunya, dengan melakukan penertiban terhadap jam operasional para pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di sepanjang Jalan Dhoho Kediri. Sesuai dengan hasil evaluasi yang telah disepakati.
Diketahui, pada rapat evaluasi yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri dan Paguyuban Pedagang Jl Dhoho Selasa (9/1) lalu, para pemilik toko di Jalan Dhoho itu juga menyinggung soal PKL yang jadi salah satu faktor penyebab kemacetan di sana.
Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), pada Kamis (11/1), Kabid Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat (Trantiblinmas) Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko mengatakan, penertiban jam kerja PKL ini akan menyesuaikan dengan peraturan wali kota (Perwali) nomor 37/2015.
Perwali tersebut berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Kediri 7/2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
“Berkaitan dengan penentuan jam operasionalnya, di sana diatur (untuk Jl Dhoho) mulai pukul 21.00 sampai 07.00,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini pihaknya sudah cukup memberikan toleransi terhadap para PKL yang beroperasi tidak sesuai Perwali itu.
“Untuk PKL pagi kita selama ini agak toleran. Dalam artian selama toko belum buka, dan selama tidak mengganggu operasional toko (diperbolehkan, Red),” lanjutnya.
Oleh sebab itu, paguyuban pedagang toko meminta agar jam operasional PKL ditertibkan kembali.
Jika tidak tertibkan, maka keberadaan PKL itu akan menghalangi tempat parkir untuk pembeli toko mereka, dan itu jelas mengganggu karena menambah-nambah kemacetan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, juga menyoroti para PKL yang menjajakan dagangannya hingga memenuhi bahu jalan.
Menurutnya, dalam minggu ini, pihaknya akan segera turun untuk menertibkan dan menata para PKL di Jalan Dhoho itu.
“Penjual nasi goreng itu sudah kami sampaikan untuk tidak membujur. Harus miring sehingga ada space untuk parkir. Jadi memang lebih ke PKL-PKL nasgor (nasi goreng, Red) yang akan kami tata,” tandasnya.
Sebagai informasi, Dishub Kota Kediri resmi mencabut aturan pelarangan parkir di Jalan Dhoho setelah sebelumnya melakukan evaluasi.
Sedikitnya 15 poin ketentuan dihasilkan, diantaranya terkait penertiban PKL di bahu Jalan Dhoho.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
