
TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan uang kompensasi atau uang bau kepada warga di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga untuk bisa mendapatkan uang tersebut.
Camat Bantar Gebang Asep Gunawan mengatakan pihaknya terus melakukan pembaharuaan data warga yang berhak menerima uang bau tersebut. Sehingga diharapkan uang bau yang diberikan tepat sasaran.
"Untuk bisa mendapatkan uang bau itu syarat utamanya warga harus memiliki KK (kartu keluarga). Karena penerima bantuan buka dihitung dari KTP melainkan KK," kata Asep, kepada JawaPos.com, Kamis (25/10).
Di Kecamatan Bantar Gebang ada tiga kelurahan yang mendapatkan uang bau ini. Ketiga kelurahan itu yakni Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Sumur Batu.
Dari tiga kelurahan tersebut tercatat ada 18.024 KK yang menerima uang baru. Masing-masing KK mendapatkan Rp 200 ribu per bulan. Namun uang bau itu ditransfer ke rekening masing-masing setiap tiga bulan sekali.
"Jadi mereka terima itu Rp 600 ribu per tiga bulan. Uangnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing yang sudah terdaftar, jadi tidak tunai," ucapnya.
Asep menegaskan bagi warga yang tidak memiliki KK, mereka tidak akan mendapatkan kucuran dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta. Walaupun mereka tinggal di sekitar TPST Bantar Gebang.
"Yang (tinggal) ngontrak, dan tidak memiliki KK enggak masuk pendataan. Karena Camat hanya mengusulkan per KK saja," pungkas Asep Gunawan.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
