Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Oktober 2018 | 13.40 WIB

Ini Syarat Terima Uang Bau dari Anies

TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. - Image

TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan uang kompensasi atau uang bau kepada warga di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga untuk bisa mendapatkan uang tersebut.


Camat Bantar Gebang Asep Gunawan mengatakan pihaknya terus melakukan pembaharuaan data warga yang berhak menerima uang bau tersebut. Sehingga diharapkan uang bau yang diberikan tepat sasaran.


"Untuk bisa mendapatkan uang bau itu syarat utamanya warga harus memiliki KK (kartu keluarga). Karena penerima bantuan buka dihitung dari KTP melainkan KK," kata Asep, kepada JawaPos.com, Kamis (25/10).


Di Kecamatan Bantar Gebang ada tiga kelurahan yang mendapatkan uang bau ini. Ketiga kelurahan itu yakni Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Sumur Batu.


Dari tiga kelurahan tersebut tercatat ada 18.024 KK yang menerima uang baru. Masing-masing KK mendapatkan Rp 200 ribu per bulan. Namun uang bau itu ditransfer ke rekening masing-masing setiap tiga bulan sekali.


"Jadi mereka terima itu Rp 600 ribu per tiga bulan. Uangnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing yang sudah terdaftar, jadi tidak tunai," ucapnya.


Asep menegaskan bagi warga yang tidak memiliki KK, mereka tidak akan mendapatkan kucuran dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta. Walaupun mereka tinggal di sekitar TPST Bantar Gebang.


"Yang (tinggal) ngontrak, dan tidak memiliki KK enggak masuk pendataan. Karena Camat hanya mengusulkan per KK saja," pungkas Asep Gunawan.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore