Konvoi massa pesilat dikawal oleh petugas kepolisian di ruas jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto. (Martda Vadetya/ Radar Mojokerto)
JawaPos.com – Konvoi massa pesilat diketahui mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto pada Rabu (10/1) pagi.
Massa yang datang beriringan, terpantau mengendarai sepeda motor dan memadati ruas Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Konvoi massa pesilat itu, diketahui merupakan anggota perguruan silat Persatuan Setia Hati Winongo (PSHW) yang berasal dari Mojokerto dan daerah sekitarnya seperti Jombang, Sidoarjo, hingga Surabaya.
Dilansir dari Radar Mojokerto (JawaPos Group), mulai sekitar pukul 09.00 WIB konvoi massa pesilat secara bertahap memadati depan Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto di Jalan RA Basuni, dimana jumlah massa diperkirakan mencapai ratusan orang.
Massa pesilat tersebut datang tidak dengan tangan kosong tetapi memakai seragam silat serta membawa atribut perguruannya seperti syal dan bendera berlogo PSHW.
Menanggapi kedatangan rombongan pesilat itu, Petugas Kepolisian dari Polres Mojokerto dan Kota menyiagakan personelnya di lokasi.
Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan serta hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Berawal dari Konvoi, Tiga Pengendara Asal Kediri Jadi Tersangka Akibat Kericuhan di Jalan Raya
Kemudian, dari pantauan tim Radar Mojokerto (JawaPos Group) Petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak bersiaga di lokasi dengan membawa alat pemukul hingga gas air mata.
Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Penarip, Kecamatan Kranggan, dan Simpang Empat Sooko.
Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi kemacetan yang akan terjadi di ruas jalan RA Basuni.
Hal itu lantaran kedua ruas jalan RA Basuni yang berada di depan Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto dipadati oleh massa.
Disinyalir tujuan dari massa pesilat yang datang ke Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto tersebut adalah sebagai bentuk solidaritas terhadap anggota mereka yang sedang menjalani proses hukum.
Sebelumnya pada 30 Oktober 2023 lalu, Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus enam orang anggota PSHW karena dugaan penganiayaan terhadap tiga orang pesilat dari perguruan lainnya di Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
