
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto.
JawaPos.com–Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka peristiwa penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, pada Jumat (22/12/2023) pagi.
Tiga tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan oleh polisi tersebut berinisial S, H, dan W, yang merupakan warga Sampang Madura. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mem-back up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, tersebut.
”Sampai saat ini, sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombespol Dirmanto, Rabu (3/1).
Dirmanto menambahkan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.
Sebelumnya, Wakil Komandan Penggalangan TKN Prabowo-Gibran, Cak Abd. Rohim mengutuk keras atas penembakan tokoh masyarakat bernama Muara di Dusun Mandeman, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Muara, kata Rohim, ditembak orang tak dikenal (OTK). Rohim menyebut korban adalah salah satu relawan Prabowo-Gibran.
”Sebagai asli putra daerah (Madura), saya sangat sedih dan mengutuk penembakan atas salah satu relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura,” kata Rohim dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/12).

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
