Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Desember 2023 | 18.31 WIB

Pantai Bantul Dihantui Kiriman Sampah hingga 90 Ton Saat Musim Libur Tahun Baru, Simak Penyebabnya

Petugas saat membersihkan sampah di Pantai Parangtritis pada Rabu (11/5/2022). (Radar Jogja)

JawaPos.com – Di saat Yogyakarta banyak dikunjungi wisatawan pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2024, persoalan sampah turut menghantui pantai di wilayah Bantul.

Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Bantul, memprediksi sejumlah pantai akan mendapat sampah kiriman di masa libur Tahun Baru 2024 yang berkisar 60-90 ton.

Mengutip dari Radar Jogja (Jawa Pos Group), Kepala Dinpar Kabupaten Bantul, Kwintarto Hery Prabowo, mengatakan, kiriman sampah di pantai Bantul dapat terjadi jika hujan dengan intensitas tinggi terjadi selama satu hingga dua hari.

Curah hujan deras dapat menyebabkan sampah di aliran sungai yang melintasi Kabupaten Sleman dan Kota Jogja bermuara di Kabupaten Bantul.

“Ada kemungkinan di akhir tahun curah hujan cukup tinggi sehingga akan terjadi penumpukan sampah di laut atau pantai yang terbawa arus sungai. Hal ini tentu akan berdampak pada kenyamanan para wisatawan yang berlibur di Pantai Selatan Bantul,” katanya, Kamis (28/12).

Menurutnya jika sampah menumpuk di pantai-pantai Bantul memerlukan waktu yang lama sekitar dua minggu untuk membersihkan.

Hal ini disebabkan karena keterbatasan tenaga kebersihan dari Dinpar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul.

“Kami berharap setelah tahun baru nanti pantai di Bantul bersih sampah,” harap Kwintarto.

Ia pun menilai penanganan sampah kiriman dari sungai-sungai yang bermuara di Kabupaten Bantul lebih sulit dibanding mengelola sampah yang diakibatkan adanya kenaikan wisatawan di Kabupaten Bantul.

Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho, membenarkan hal tersebut. Menurutnya kesulitan mengendalikan sampah di aliran sungai yang bermuara di Kabupaten Bantul karena sungai melintasi wilayah Sleman dan Kota Jogja.

"Kalau musim hujan sampah pasti lebih banyak. Biasanya ada banyak yang ambil momentum, mumpung debit air besar lalu sampahnya dibuang dan langsung bablas," ucapnya.

Selain persoalan tersebut, pembatasan kuota sampah untuk diterima TPA Piyungan per 1 Januari 2024 juga menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore