
Pelaku pembunuhan di Comal Pemalang saat ditangkap anggota Polres Pemalang, Jumat (8/12) (Sumber: Metro Pekalongan/Lutfi Hanafi)
JawaPos.com - Polres Pemalang kembali mengamankan tersangka yang merupakan anak kandung korban berinisial MB (20).
Diketahui, MB diamankan setelah penangkapan AN (20) yang bertugas selaku eksekutor pembunuhan atas Muhammad Aldar (60), juragan kontrak di Comal Pemalang.
"Anak korban yang menjadi dalang utama pembunuhan," ujar Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, dikutip JawaPos.com dari Metro Pekalongan (Jawa Pos Group), Sabtu (9/12).
Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis Muhammad Alder berawal saat tersangka AN mendatangi MB untuk meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta pada Jumat Pagi (3/11).
Sesudahnya, MB memberikan pinjaman uang ke AN, kemudian terjadi obrolan antara MB dan AN.
Akan tetapi saat mulai transaksi, MB menawarkan pekerja kepada AN untuk melakukan pembunuhan pada korban yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
Seperti yang diinformasikan Metro Pekalongan, bahwa MB menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada AN, setelah berhasil membunuh korban.
Selain itu juga, MB juga mempersilahkan AN untuk mengambil sejumlah uang yang ada di dalam rumah korban, namun jangan mengambil Handphone korban.
Baca Juga: KPAI Sebut Akar Permasalahan Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Diduga karena KDRT
Diketahui, untuk melancarkan rencana tersebut, MB memberikan sejumlah informasi kepada AN untuk bisa mengakses pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban.
Bahkan, MB juga membuka pintu lantai dua belakang tersebut supaya AN bisa masuk ke rumah korban.
"MB memberitahu pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban, melalui pesan dalam sebuah game online," tuturnya.
Kemudian sesudah mendapatkan info bahwa AN sudah membunuh korban, paginya MB mencoba menelepon HP bapaknya.
Setelah dipastikan meninggal, MB pura-pura datang, lalu memberitahu saudaranya bahwa bapaknya tidak bisa dihubungi.
Kepada polisi MB memberikan keterangan, bahwa pelaku MB membunuh bapaknya lantaran selama ini tidak memenuhi beberapa permintaan dia. Akibatnya dia sakit hati dan melancarkan aksi tersebut.
Setelah terungkapnya kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka AN dikenakan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Baca Juga: Insiden Pembunuhan Sadis di Pemalang, Pelaku Ngaku Disuruh Anak Kandung Korban: Saya diimingi Rp 10 Juta
Atas perbuatan tersebut, Polisi menetapkan tersangka MB dikenakan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, atau pasal 55 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP.
"Keduanya mendapat ancaman maksimal hukuman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara selama-lamanya dua puluh tahun," jelas AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.
***

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
