Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 November 2018 | 04.38 WIB

7 Merak Asal Negeri Jiran Diamankan, 2 Anakan Alami Sakit Mata

Drh Rini Deswita memeriksa kondisi burung merak asal negeri Jiran, Malaysia yang disita petugas BBKSDA Riau dari salah seorang warga Riau, Rabu (27/11) sore. - Image

Drh Rini Deswita memeriksa kondisi burung merak asal negeri Jiran, Malaysia yang disita petugas BBKSDA Riau dari salah seorang warga Riau, Rabu (27/11) sore.

JawaPos.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, mengamankan 7 ekor burung merak asal negeri Jiran, Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, 2 dari 7 burung yang disita dari seorang warga Riau tersebut, ternyata mengalami sakit mata.


"Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan Rini Deswita. Ada 5 ekor merak dewasa dan 2 anakan. Nah, yang 2 anakan ini mengalami sakit mata dan berair," kata Kabid Wilayah I BBKSDA Riau Mulyo Hutomo, Kamis (29/11) petang.


Satwa-satwa dilindungi ini, diamankan petugas akhir pekan lalu di Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil. Burung berbulu indah di bagian ekornya itu, dibawa warga dari negeri Jiran ke Indonesia. Tujuannya untuk dipelihara.


"Dia beli dari sana dan dibawa ke Indonesia. Berhubung di negara kita merak termasuk jenis dilindungi akhirnya disita," jelasnya.


Satwa yang mulanya diamankan oleh Balai Karantina Kelas I Pekanbaru ini, akhirnya diserahkan kepada BBKSDA Riau. Kemudian dibawa ke balai karantina di Pekanbaru untuk pemeriksaan.


"Dikasih vitamin, antibiotik, obat cacing untuk parasit dalam dan luar. Karena berdasarkan pemeriksaan, banyak terdapat kutu dan diinfus. Kemungkinan dalam perjalanan mengalami dehidrasi," sebutnya.


Untuk saat ini, warga yang membeli dan membawa merak itu tidak ditahan dengan alasan tidak mengetahui satwa itu dilindungi. "Dia tidak ditahan karena kooperatif dan mau datang kalau dibutuhkan keterangannya," katanya.


Dengan kejadian ini, Hutomo menyebut BBKSDA bakal meningkatkan patroli di wilayah pesisir itu. Dia tidak ingin satwa dilindungi bebas keluar ataupun masuk ke Indonesia secara ilegal.


Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore