
Ribuan buruh yang tergabung dalam SP SPSI Kabupaten Sukabumi menutup Jalan Raya Sukabumi-Cianjur tepatnya di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi./
JawaPos.com - Ribuan buruh dari berbagai serikat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (29/11) di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur.
Dilansir dari Antara pada Kamis (30/11), para buruh turun ke jalan untuk menolak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi 2024 yang dikabarkan hanya sebesar Rp17 ribu.
Mochamad Popon selaku Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa aksi demonstrasi tersebut adalah respon para buruh atas usulan UMK di wilayah tersebut.
"Aksi yang kami lakukan ini merupakan jawaban atas tantangan dari Pejabat (PJ) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin yang mempersilahkan buruh khususnya di Kabupaten Sukabumi berunjuk rasa jika menolak kenaikan UMK 2024 sebesar Rp17 ribu," ujar Popon di Sukabumi, Rabu (29/11).
Berdasarkan situasi di lokasi aksi unjuk rasa, ribuan buruh dari beberapa perusahaan/pabrik di Kabupaten Sukabumi sempat memblokade jalan raya penghubung Sukabumi dengan Cianjur dan Bandung tepatnya di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Para buruh tersebut menggunakan sepeda motor dan melangsungkan aksi unjuk rasanya. Dalam orasinya para buruh menyampaikan tuntutan mereka, yaitu menolak rencana PJ Gubernur Jabar yang akan menaikkan UMK Sukabumi 2024 hanya sebesar Rp17 ribu.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Pj Gubernur Jabar untuk memperhatikan tuntutan buruh Kabupaten Sukabumi sebelum menetapkan nilai UMK 2024.
Apabila hasil penetapan UMK 2024 hanya Rp17 ribu, maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak demi memperjuangkan nasib para buruh.
"Perekonomian di Kabupaten Sukabumi saat ini terus membaik, sehingga kenaikan UMK pun harus sebanding dan berkeadilan agar buruh bisa memenuhi kebutuhan hidupnya," jelas Popon.
Para buruh meminta kepada Pj Gubernur Jabar untuk menetapkan kenaikan UMK 2024 sebesar 7,47 persen sesuai usulan dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Sukabumi.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat mengganggu aktivitas lalu lintas karena dampak dari blokade jalan yang dilakukan ribuan buruh menyebabkan kemacetan panjang kendaraan baik dari arah Sukabumi menuju Cianjur maupun sebaliknya.
Ratusan personel keamanan dari Polres Sukabumi Kota serta unsur TNI diturunkan untuk menjaga aksi tersebut tetap kondusif dan meminta butuh untuk membuka jalan agar lalu lintas bisa bergerak.
Setelah terjadi diskusi dan negosiasi, ribuan buruh kembali membuka akses jalan dan setelah berorasi mereka membubarkan diri secara kondusif.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
