
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka Pelatihan Pra Paralegal Justice Award untuk kepala desa dan lurah di Balai Kota Among Tani Batu.
JawaPos.com–Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka Pelatihan Pra Paralegal Justice Award untuk kepala desa dan lurah di Balai Kota Among Tani Batu, Selasa (28/11) malam.
Pelatihan Pra Paralegal Justice Award bagi kades dan lurah itu menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Total ada 180 peserta pada putaran 1 dalam 3 angkatan yang terdiri atas 158 kades dan 22 lurah. Per angkatan, pelatihan diikuti 60 kepala desa dan lurah.
”Pelatihan akan dilaksanakan sebanyak 5 angkatan dalam 2 putaran dengan total peserta sebanyak 300 kepala desa dan lurah dari kabupaten/kota se-Jatim. Pelatihan digelar selama 5 hari efektif atau setara dengan 42 jam pelajaran,” terang Khofifah.
Gubernur mengatakan, Pelatihan Pra Paralegal Justice Award itu dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas, peran, dan fungsi, para kepala desa dan lurah sebagai konsiliator atau mediator dalam menyelesaikan sengketa antar warga secara non litigasi.
”Para kepala desa dan lurah akan diberikan materi pemahaman di bidang hukum. Ini penting, karena penyelesaian permasalahan sengketa secara non litigasi diharapkan dapat menjadi pilihan pertama untuk menyelesaikan permasalahan sederhana di tingkat desa,” kata Khofifah.
Khofifah mengatakan, pelatihan itu merupakan keberlanjutan beberapa program penyelesaian sengketa hukum yang telah ada sebelumnya di Jatim. Seperti restorative justice yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Jatim. Serta Omah Rembug yang diinisiasi Polda Jatim.
”Melalui pelatihan ini para kades akan memiliki bekal terkait paralegal yang akan memberi penguatan terhadap program restorative justice maupun Omah Rembug yang telah berjalan,” terang Khofifah.
Khofifah mengatakan, kepala desa memegang peran sentral dalam menangani permasalahan sederhana sehingga tidak perlu naik ke tingkat persidangan dan berujung ke lapas. Kepala desa diharapkan bisa menjadi mediator, juru damai, hingga memberikan advokasi sebagai paralegal.
”Persoalan perceraian misalnya. Melalui penyelesaian non litigasi di tingkat desa diharapkan perselisihan ringan antara suami istri tidak sampai berujung pada perceraian. Begitu pula dengan kasus pencurian dengan nilai yang kecil, serta pelaku penyalahgunaan narkotika (pengguna) bisa mendapat advokasi yang berujung pada rehabilitasi secara tepat,” terang Khofifah.
Khofifah menekankan upaya-upaya itu bukan berarti ingin memberi kelonggaran terhadap pelaku. Untuk itu, pada kasus-kasus tertentu upaya penyelesaiannya tetap harus melibatkan aparat, namun tetap diselesaikan di tingkat desa.
Gubernur Khofifah juga telah mengerahkan Satpol PP untuk mengaktivasi Siskamling sebagai bentuk gotong royong warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
”Jadi Kajati aktivasi rumah restorative justice, Polda aktivasi omah rembug, dan Pemprov Jatim aktivasi Siskamling. Semua bertujuan untuk memberikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat,” tegas Khofifah.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Audy Murfi mengapresiasi kegiatan pelatihan. Dia menegaskan Jatim merupakan provinsi pertama dan satu-satunya yang menyelenggarakan Pelatihan Pra Paralegal Justice Award untuk Kepala Desa.
”Jatim menjadi provinsi pertama dan satu-satunya yang menyelenggarakan pelatihan Pra Paralegal Justice Award sebagai persiapan Paralegal Justice Award 2024. Tahun-tahun sebelumnya pun banyak peserta yang berasal dari Jatim,” terang Audy Murfi.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
