Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 November 2023 | 13.30 WIB

Miris! Lukas Kolo, Guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri Wini NTT Belum Dapat Gaji Selama 10 Tahun

Potret Lukas Kolo, guru bahasa Indonesia di SMP Negeri Wini / sumber: Radar Semarang - Image

Potret Lukas Kolo, guru bahasa Indonesia di SMP Negeri Wini / sumber: Radar Semarang

JawaPos.com – Tugas seorang guru tidaklah ringan, mereka dituntut menjadi garda terdepan dalam mendidik anak-anak di sekolah.

Mereka sering menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perilaku siswa yang tidak terkendali, perubahan kurikulum, hingga kesenjangan pendapatan yang diterima.

Bahkan, tidak sedikit guru di daerah terpencil yang mengalami kesulitan finansial.

Hari Guru Nasional yang jatuh pada Sabtu (25/11) lalu, tentunya menjadi pengingat pemerintah untuk lebih memperhatikan hak guru sebagai pendidik.

Dikutip dari Jawa Pos Radar Semarang pada Senin (27/11), salah satu guru yang belum terpenuhi hak dasarnya, yaitu bernama Lukas Kolo.

Ia merupakan seorang guru bahasa Indonesia di SMP Negeri Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Lukas Kolo telah mengajar selama sepuluh tahun, namun belum juga mendapatkan gaji dari pemerintah.

Meskipun sudah memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai pemerintah (PPPK) sejak Senin (7/8), Lukas belum menerima sepeser pun gaji.

Meskipun demikian, ia tetap bersabar dan menerima penghasilan sukarela dari iuran orang tua dan muridnya yang hanya sekitar 35 ribu rupiah.

Diungkap bahwa untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, Lukas Kolo bahkan harus bekerja di kebun saat waktu senggangnya.

Lukas Kolo bersama beberapa guru SMPN Wini bahkan terpaksa tinggal di perpustakaan sekolah untuk menghemat biaya transportasi.

Dengan begitu, mereka dapat bekerja menuju tempat mengajar hanya dengan berjalan kaki di lingkungan sekolah.

Lukas Kolo masih tetap berprasangka baik terhadap pemerintah dengan berpikir bahwa mungkin mereka sedang sibuk, mengingat jumlah pegawai pemerintah (PPPK) yang sangat banyak.

Sampai saat ini pun, belum ada langkah dari pemerintah guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore