
Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto Utomo (tengah) menunjukkan barang bukti berupa plat nomor kendaraan hasil curian.
JawaPos.com- Peringatan perantau yang indekos di Kota Malang. Pasalnya, kejahatan pencurian bermotor (curanmor) masih merajalela. Seperti kasus pencurian di dua kos-kosan yang berhasil diungkap Polres Malang Kota.
Latar belakang ekonomi menjadi alasan utama para bandit curanmor. Sasarannya biasanya sepeda motor milik para mahasiswa yang menghuni rumah kos.
Seperti yang dilakoni Agus Supriono, 41, warga Dusun Dampar, Desa Bedes, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang ini. Lelaki yang selama empat tahun bekerja sebagai penjaga kos itu justru nekat menggasak motor milik salah satu penghuni di Jalan Sigura-gura III, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto Utomo mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Jumat lalu (16/11), sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku memakai kunci palsu untuk membawa kabur sepeda motor matik. "Karena tidak bisa diambil, pelaku membongkar bagian bawah rumah kunci lalu menyambung kabel kontak, sehingga bisa dinyalakan," jelasnya, Selasa (27/11).
Setelah berhasil membawa keluar sepeda motor, Agus kemudian membawanya ke rumah kosnya di kawasan Blimbing, Kota Malang. "Kemudian pelaku mengganti plat nomor (hasil curian) dengan plat nomor kendaraannya yang sudah diambil oleh pihak finance," lanjutnya.
Agus nekat mencuri motor anak kosan karena mempunyai utang kepada ibu kos tempat pelaku bekerja. "Motif punya utang dengan ibu kos, akhirnya cek motor satu per satu. Pelaku sudah bisa petakan situasi lingkungan," terang alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 tersebut.
Setelah ada kejadian tersebut, Agus kemudian dipecat dari pekerjaannya. "Ibu kos sudah curiga," imbuhnya.
Pihak kepolisian juga meminta bantuan kepada ibu kos untuk memancing kedatangan pelaku. "Dipancing ibu kos untuk menanyakan masalah utang, dari situ kami lakukan penggerebekan," kata Bambang.
Selain itu, kasus curanmor juga terjadi di rumah kos jalan Bendungan Sutami, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pelaku yang bernama Wiryono, 35, warga Desa Budengan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan itu berhasil mengambil salah satu kendaraan milik salah satu penghuni kos. "Pelaku menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor," ungkap Bambang.
Wiryono beraksi bersama seorang temannya bernama Dodik yang saat ini masih DPO. Wiyono dibekuk saat dirinya sedang mengendarai motor hasil curiannya menuju Pasuruan. "Saat di depan Polsek Lawang, pelaku kena razia. Kemudian dari situ pelaku diamankan," terang perwira polisi dengan satu melati di pundak itu.
Dia mengungkapkan, pelaku memang sengaja datang ke Malang dan menyasar kos-kosan untuk melakukan pencurian motor. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
